PROBOLINGGO, Patrolihukum.net – Dialog publik bertajuk “Pancasila Menjaga Arah Indonesia” yang digelar di Gedung Graha Mina Samudera, Jalan Ikan Hiu Nomor 42, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (24/6/2026) malam, berlangsung dinamis dan sarat kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Kegiatan yang dihadiri mahasiswa, aktivis, pegiat organisasi non-pemerintah (NGO), serta elemen masyarakat sipil itu sempat dibayangi isu rencana pembubaran oleh oknum yang disebut mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan. Meski demikian, forum tetap berlangsung hingga selesai dalam suasana aman dan kondusif.

Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025, Tiyo Ardianto, hadir sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa Pancasila tidak cukup dipahami sebagai hafalan atau simbol semata, melainkan harus dijadikan instrumen untuk mengkritisi kondisi sosial, politik, dan kebijakan negara.
Menurut Tiyo, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan panduan sekaligus tolok ukur untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan negara berjalan sesuai cita-cita para pendiri bangsa.
“Kenapa keadilan disebut berulang kali dalam nilai-nilai Pancasila? Apakah para pendiri bangsa sudah melihat bahwa keadilan akan selalu menjadi persoalan serius di negeri ini? Kenapa persatuan Indonesia harus disebut secara khusus? Jangan-jangan mereka sudah membaca ancaman yang suatu saat bisa memecah bangsa,” ujarnya di hadapan peserta forum.
Diskusi kemudian berkembang menjadi ruang evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. Salah satu isu yang banyak mendapat perhatian peserta adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dalam forum tersebut, sejumlah peserta mempertanyakan efektivitas implementasi program di lapangan, kesiapan sarana pendukung, hingga aspek tata kelola anggaran yang digunakan untuk menjalankan program tersebut.
Tiyo juga menyoroti pentingnya peran mahasiswa sebagai kontrol sosial dan pengawas jalannya pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Jika dalam tiga bulan ke depan Presiden Prabowo tidak melakukan pembenahan, maka akan ada pergerakan besar dari mahasiswa,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu sorotan utama dalam jalannya dialog dan mendapat perhatian peserta yang hadir.
Sementara itu, aktivis Samsuddin menyoroti kabar mengenai adanya rencana pembubaran kegiatan yang sempat beredar sebelum acara berlangsung. Menurutnya, apabila benar terdapat upaya untuk menghalangi forum diskusi publik, hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi kehidupan demokrasi.
“Saya mendengar kegiatan ini akan dibubarkan oleh oknum ormas, bahkan ada yang menyebut oknum anggota tertentu. Kalau ada yang ingin membubarkan diskusi mahasiswa seperti ini, pertanyaannya sederhana, demokrasi ini sebenarnya milik siapa?” katanya.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pandangan politik seharusnya disikapi melalui pertukaran gagasan dan argumentasi, bukan melalui intimidasi ataupun tindakan yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.
“Kalau tidak setuju, lawan dengan argumentasi. Jangan dengan arogansi. Jangan dengan tekanan. Jangan dengan cara-cara yang justru mencederai demokrasi,” ujarnya.
Samsuddin menambahkan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin oleh undang-undang dan menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi.
Pendapat senada disampaikan Khairul Anam. Ia menilai forum diskusi publik seperti ini memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya berpikir kritis, khususnya di kalangan generasi muda.
Menurutnya, keberanian mahasiswa untuk tetap menyelenggarakan kegiatan di tengah munculnya isu pembubaran patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen terhadap ruang dialog dan kebebasan akademik.
“Pancasila tidak boleh berhenti sebagai slogan atau hafalan. Pancasila harus menjadi alat ukur untuk menilai apakah negara masih berjalan sesuai amanat rakyat atau tidak,” ujarnya.
Selama hampir satu jam, dialog berlangsung secara terbuka dengan berbagai pandangan yang disampaikan peserta. Topik yang mengemuka meliputi evaluasi kebijakan pemerintah, kondisi demokrasi nasional, partisipasi publik dalam proses pembangunan, hingga peran mahasiswa dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Meskipun sempat dibayangi isu pembubaran, kegiatan akhirnya berakhir tanpa gangguan berarti. Forum tersebut sekaligus menunjukkan bahwa ruang diskusi dan kritik publik masih menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi, serta menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat. (Bbg/Dwi/**)


























5 Komentar