Dandim 1005/Batola Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024

BARITO KUALA – Bertempat di Halaman Kantor Bupati Batola Jln. Pangeran Antasari Kelurahan Marabahan Kota Kecamatan Marabahan Kabupaten Barito Kuala Provinsi Kalimantan Selatan telah dilaksanakan Dandim 1005/Barito Kuala Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024.Minggu(11/02/2024)

Kegiatan Apel Siaga tersebut dihadiri oleh Pj. Bupati Kab. Barito Kuala Bpk. Mujiyat,S.Sn.,M.Pd. Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel Bpk. Muchlis, Ketua Bawaslu Batola Muhammad Saifi,S.Pd.,SH. Dandim 1005/Barito Kuala Letkol Inf Kadirman Gultom, S.I.P. Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko,S.I.K. Sekda Batola Ir. H. Zulkipli Yadi Noor,M.Sc. Kasi Intel Kejari Batola Hamidun Noor,SH. Kepala Kantor Kementrian Agama Batola Bapak H. Anwar Hadimi,S.Ag,M.Pd.I, Ketua KPU Rusdiansyah,S.P. Kasatpol PP Batola Bpk. Dahtiar Fajar,SSTP.,Msi, Kakesbangpollinmas Barito Kuala Bpk. Suyud Sugiono, Para Pejabat Utama, Kabag dan Kapolsek jajaran Polres Batola.

Pasukan Apel terdiri dari 1 SSR Kodim 1005/Batola, 1 SST Polres Barito Kuala, 1 SST Satpol-PP Batola, 3 SSK Panwascam tiap Kecamatan, 1 SSR Dishub Batola.

Amanat pembina Apel Pertama-tama mari kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa karena berkat limpahan Rahmat Hidayah-Nya dan kasih sayangnya jualah pada hari ini kita diberikan nikmat sehat sehingga bisa bertemu dan bersama-sama mengikuti apel siaga kesiapan pelaksanaan pengawasan masa tenang dan pungut hitung pemilu tahun 2024 yang dirangkai dengan penertiban alat peraga kampanye.

Kepada para peserta apel terimakasih atas semangat, dedikasi serta komitmen menjaga
integritas sebagai keluarga besar pengawas Pemilu selaku pengawal demokrasi tetap jaga soliditas, semangat dan integritas di tahapan puncak pesta demokrasi ini.

Sejak hari ini kita memasuki masa tenang sampai dengan 13 Februari 2024 dalam ketentuan umum undang-undang 7 tahun 2017, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye Pemilu. Peserta pemilu telah diberikan kesempatan untuk berkampanye sejak 28 November 2023 oleh ketentuan peraturan perundang-undangan, 75 hari dianggap cukup bagi peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan beragam metode kampanye yang telah diatur.

Oleh karena itu, mari kita jaga masa tenang sampai hari pemungutan dan penghitungan suara steril dari aktivitas segala bentuk kampanye. Untuk itulah setelah apel selanjutnya kita bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dalam hal ini Satuan Pamong Praja, Dishub, KPU, kita akan menertibkan alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang masih terpasang di wilayah Kabupaten Barito Kuala dalam rangka kelancaran dan keamanan pelaksanaan penertiban APK dan bahan kampanye kita dibantu oleh Aparat Kepolisian dari Polres Barito Kuala dan Kodim 1005 Barito Kuala.

Keberadaan Bawaslu adalah perwujudan kehadiran negara dalam menjaga Pemilu agar berlangsung demokratis, taat asas dan patuh aturan dengan demikian kualitas Pemilu menjadi semakin baik. Berikan support terbaik untuk jajaran kita di Pengawas TPS sampaikan kepada mereka bahwa tugas PTPS mulia, mereka hadir di TPS bukan mewakili kepentingan peserta Pemilu tertentu melainkan mewakili negara untuk menjaga dalam pemungutan suara.

Pemilih dapat menggunakan hak suaranya secara langsung bukan diwakilkan secara bebas tidak ada intervensi maupun intimidasi serta terjaga kerahasiaan dalam menentukan pilihan selain itu menjaga proses pemungutan suara tidak diwarnai kecurangan seperti politik uang. Pada tahap selanjutnya yang tidak kalah penting adalah penghitungan suara, pastikan keberadaan pengawas TPS bisa menjadi garansi bahwa suara yang dihitung di TPS murni merepresentasikan pilihan pemilih di bilik suara, penghitungan dilaksanakan secara terbuka untuk publik dan mengikuti tata cara mekanisme, serta prosedur yang diatur serta tidak ada manipulasi.

Bagi kawan-kawan Panwaslu Kecamatan pasca pungut hitung giliran kawan-kawan menjaga suara rakyat, pada tahap rekapitulasi suara awasi dengan cermat prosesnya jaga kemurnian hasil Pemilu. Tindak tegas praktik manipulasi suara. Selain ikhtiar yang kuat jangan lupa untuk selalu berdoa kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa agar
kiranya dalam setiap langkah kita melaksanakan tugas negara selalu mendapat perlindungan dan keselamatan.(PENDIM 1005)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *