Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polres Banjarnegara Terjukan Puluhan Perwira Ke Sekolah

badge-check

Patrolihukum.net // Banjarnegara ——– Antisipasi timbulnya kerawanan kamtibmas dan kamseltibcarlantas selama pelaksanaan pemilu, khusunya saat kampanye terbuka pada tanggal 21 Januari membuat Polres Banjarnegara menaruh perhatian khusus dengan menerjukan puluhan pewira Polres Banjarnegara untuk memberikan arahan di sekolah di Wilayah Kabupaten Banjarnegara, Senin (22/1/2024).

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH mengatakan, kegiatan ini digelar dalam menciptakan kondusifitas di wilayah Banjarnegara dengan melakukan sosialisasi kepada pihak sekolah dan siswa terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis bising atau brong.

Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polres Banjarnegara Terjukan Puluhan Perwira Ke Sekolah

“Siswa diberikan arahan agar segera mengganti knalpot dan memahami bahwa penggunaan knalpot brong dilarang,” ucap dia.

Sedikitnya 22 perwira, Kasat Samapta, Kasat Binmas dan Kapolsek jajaran Polres Banjarnegara, kata dia, turun ke sekolah khusunya SMP dan SMA menjadi irup dalam kegiatan apel dan memberikan arahan ke siswa-siswi.

“Penggunaan knalpot brong melanggar pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap dia.

Para perwira, lanjut dia, memberikan arahan agar para siswa selalu disiplin, belajarlah rajin, patuhi apa yang menjadi aturan sekolah serta hormati orang tua dan guru.

“Saat berkendara agar mematuhi tata tertib lalu lintas, gunakan helem SNI dan jangan menggunakan klapot brong karena sangat meresahkan masyarakat,” ujar dia.

Ia mengimbau, pada masyarakat Banjarnegara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban dan tidak ada warga masyarakat yang menggunakan knalpot brong.

“Mari kita wujudkan Banjarnegara zero knalpot brong, semoga pemilu berjalan aman, damai, lancar dan kondusif,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

9 Juni 2026 - 18:11 WIB

Marak Penipuan Kendaraan Bekas, Polres Pasuruan Buka Layanan Cek Kendaraan Gratis

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

9 Juni 2026 - 17:09 WIB

Polisi Turun ke Lahan Jagung di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

9 Juni 2026 - 15:11 WIB

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

9 Juni 2026 - 15:04 WIB

Polres Banggai Amankan Pengedar Narkoba Asal Balantak, Simpan Sabu Dalam Pembalut

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.

9 Juni 2026 - 11:10 WIB

Diminta Pemcam Toili Barat Cabut Rekom Izin Cafe/Resto Reges, Terkait Dugaan Ledis/LC Baku Hantam, Gegara Mabuk.
Trending di Berita