Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Cegah Korupsi Dana Desa, Kapolres Mojokerto Beri Kunci Untuk 3 Pilar

badge-check

Patrolihukum.net // MOJOKERTO —- Kasus Ditangkap nya seorang oknum kepala desa di Kabupaten Mojokerto sempat viral di media sosial.

Penangkapan Oknum kades tersebut dikarenakan menggunakan Dana Desa yang merupakan anggaran pembangunan dari pemerintah untuk kepentingan Pribadi.

Cegah Korupsi Dana Desa, Kapolres Mojokerto Beri Kunci Untuk 3 Pilar

Kejadian ini membuat Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto prihatin dimana aparatur negara yang diberi kewenangan untuk membangun Desa malah menyelewengkan Anggaran untuk kepentingan pribadi.

Kapolres Mojokerto berharap agar kedepan hal serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Untuk di tingkat desa, Kapolres Mojokerto berharap agar pemerintah desa bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada.

“Sinergitas ini sangat penting karena 3 pilar ini akan saling mengawasi dan saling mengingatkan apabila ada kesalahan dalam penggunaan Dana Anggaran dari pemerintah,” ujar AKBP Ihram, Jumat (10/5).

Dalam kegiatan tatap muka di Balai Pertemuan kecamatan Gondang dengan 3 pilar desa seluruh kecamatan Gondang, Kapolres Mojokerto juga sudah mengingatkan, agar pemerintah desa berhati – hati menggunakan uang negara.

“Bersinergilah dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, saya harap jangan sampai ada lagi penyelewengan anggaran Dana Desa lagi di Kabupaten Mojokerto,” pesan Kapolres Mojokerto.

Dalam menghindari Kasus Tindak Pidana Korupsi,Kapolres Mojokerto memberikan tiga kunci strategi untuk para Kepala Desa.

“Para Kades laksanakan K3 (Kordinasi, Komunikasi dan Kolaborasi) dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa dengan sebutan Tigar, ” tutur Kapolres Mojokerto.

Dengan ‘Tigar’ tersebut diharapkan dapat mencegah penyelewengan dana desa.

“Agar jalanya bersama sama supaya tidak terjerumus dalam pengelolaan anggaran Negara tersebut,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

1.741 Casis, Polda Papua Barat Gelar Tes Psikologi Bintara Polri

26 April 2025 - 11:52 WIB

1.741 Casis, Polda Papua Barat Gelar Tes Psikologi Bintara Polri

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

26 April 2025 - 01:03 WIB

Kapolres Blora Tindaklanjuti Keluhan Warga Jurangjero Saat Jumat Curhat

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandarnya Kobar Dibekuk

25 April 2025 - 23:57 WIB

Polres Probolinggo Ungkap 16 Kasus Narkotika, Bandarnya Kobar Dibekuk

Dugaan Pembiaran Kanitreskrim Polsek Bualemo, Diminta Bapak Kapolda Sulteng Tindak Tegas. Tegakan Supremasi Hukum.

25 April 2025 - 00:50 WIB

Dugaan Pembiaran Kanitreskrim Polsek Bualemo, Diminta Bapak Kapolda Sulteng Tindak Tegas. Tegakan Supremasi Hukum.

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tapanuli Utara

24 April 2025 - 20:11 WIB

Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus di Tapanuli Utara
Trending di Hukum dan Kriminal