Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano menghadiri rapat musyawarah di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (9/8/2023) sore.
Rapat yang dihadiri Kepala Desa bersama aparat desa dan warga itu dalam rangka membahas larangan menggunakan panah ikan di dalam laut.
“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,” kata Aipda Sumarno.
Sebab, masyarakat yang memanah ikan menggangu aktivitas nelayan desa Uwedikan pada saat memasang pukat ikan.
“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang,” jelasnya.
Dalam kesempatam itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,” imbaunya.*
*Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan*
Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano menghadiri rapat musyawarah di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (9/8/2023) sore.
Rapat yang dihadiri Kepala Desa bersama aparat desa dan warga itu dalam rangka membahas larangan menggunakan panah ikan di dalam laut.
“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,” kata Aipda Sumarno.
Sebab, masyarakat yang memanah ikan menggangu aktivitas nelayan desa Uwedikan pada saat memasang pukat ikan.
“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang,” jelasnya.
Dalam kesempatam itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,” imbaunya.*