Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan

badge-check

 

 

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan

 

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano menghadiri rapat musyawarah di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (9/8/2023) sore.

 

Rapat yang dihadiri Kepala Desa bersama aparat desa dan warga itu dalam rangka membahas larangan menggunakan panah ikan di dalam laut.

 

“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,” kata Aipda Sumarno.

 

Sebab, masyarakat yang memanah ikan  menggangu aktivitas nelayan desa Uwedikan pada saat memasang pukat ikan.

 

“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan

Dalam kesempatam itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

 

“Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,” imbaunya.*

*Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Hadiri Musyawarah Larangan Memanah Ikan di Laut Desa Uwedikan*

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Sumano menghadiri rapat musyawarah di Kantor Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Rabu (9/8/2023) sore.

Rapat yang dihadiri Kepala Desa bersama aparat desa dan warga itu dalam rangka membahas larangan menggunakan panah ikan di dalam laut.

“Dalam musyawarah ini dibahas tentang larangan bagi masyarakat dari luar melakukan aktivitas memanah ikan diseputaran laut desa Uwedikan,” kata Aipda Sumarno.

Sebab, masyarakat yang memanah ikan menggangu aktivitas nelayan desa Uwedikan pada saat memasang pukat ikan.

“Karena pada saat memanah, ikan-ikan menjauh dari pukat nelayan sehingga hasil tangkapan nelayan berkurang,” jelasnya.

Dalam kesempatam itu, Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengimbau agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum serta selalu menjaga silaturahmi antar sesama,” imbaunya.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dandim Probolinggo Hadiri Sertijab Kapolres, Dukung Sinergitas Forkopimda

12 Juli 2025 - 10:34 WIB

Dandim Probolinggo Hadiri Sertijab Kapolres, Dukung Sinergitas Forkopimda

Miris. Anggaran Kesehatan Begitu Besar Namun Fasilitas Puskesmas Bualemo Barang Rongsokan.

12 Juli 2025 - 09:30 WIB

Miris. Anggaran Kesehatan Begitu Besar Namun Fasilitas Puskesmas Bualemo Barang Rongsokan.

Modus Beli Motor Bekas, Pria Tipu Korban di Warung Sate Pasar Muneng

11 Juli 2025 - 23:38 WIB

Modus Beli Motor Bekas, Pria Tipu Korban di Warung Sate Pasar Muneng

Ukir Prestasi, Kodim 1710/Mimika Raih 2 Kategori Juara Lomba TMMD Ke-124 TA 2025

11 Juli 2025 - 15:36 WIB

Ukir Prestasi, Kodim 1710/Mimika Raih 2 Kategori Juara Lomba TMMD Ke-124 TA 2025

Samsat Kraksaan Probolinggo Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor

11 Juli 2025 - 15:06 WIB

Samsat Kraksaan Probolinggo Tingkatkan Layanan Pajak Kendaraan Bermotor
Trending di Polri