Bersama Muspika, Danramil 0820/11 Sumber Tinjau Implementasi Dana Desa Tahap 1 2024 di Desa Ledokombo

Patrolihukum.net // Sumber, Probolinggo — Dalam upaya memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan Dana Desa tahap 1 tahun 2024, Danramil 0820/11 Sumber, Lettu Kav Hasan Duhri, bersama Muspika Sumber, melaksanakan kegiatan monitoring di Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024, dimulai pukul 09.45 WIB hingga selesai.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat, antara lain Camat Sumber, Kapolsek Sumber, Sekcam Sumber, Babinsa Ledokombo, Anggota Polsek Sumber, Kepala Desa Ledokombo, dan Time Pendamping Kecamatan Sumber. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman.

Saat ditemui media patrolihukum.net, seusai kegiatan, Danramil 0820/11 Sumber Lettu Kav Hasan Duhri menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program Dana Desa tahap 1 di Desa Ledokombo serta memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan di tingkat desa berjalan dengan baik dan efisien. Ujar Duhri

Lebih lanjut Duhri berkomitmen untuk terus mengawal implementasi Dana Desa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat. Langkah-langkah pengawasan seperti ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. Pungkas Danramil 0820/11 Sumber, Lettu Kav Hasan Duhri

 

Reporter: Edi D/Red/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *