Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Belum Dua Bulan Selesai, Talut Jalan Tambora Kota Probolinggo Mengalami Tambal-Sulam

badge-check


Belum Dua Bulan Selesai, Talut Jalan Tambora Kota Probolinggo Mengalami Tambal-Sulam Perbesar

Patrolihukum.net, KOTA PROBOLINGGO — Proyek pembangunan talut di aliran sungai Jalan Tambora No. 34, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, kembali menuai sorotan publik. Bangunan yang diklaim belum genap dua bulan rampung itu kini sudah tampak mengalami penambalan di sejumlah titik, memunculkan dugaan adanya persoalan serius sejak tahap awal konstruksi.

Pantauan di lokasi pada Sabtu (24/1/2026) menunjukkan kondisi talut tidak hanya gagal berfungsi optimal dalam menahan debit air, tetapi juga telah mengalami perbaikan tambal-sulam. Material tambalan terlihat kontras dengan struktur utama, menandakan bahwa perbaikan dilakukan setelah bangunan dinyatakan selesai.

Belum Dua Bulan Selesai, Talut Jalan Tambora Kota Probolinggo Mengalami Tambal-Sulam

Kondisi tersebut memantik pertanyaan publik terkait kualitas konstruksi dan proses pengawasan proyek. Sebab, secara teknis, talut berfungsi sebagai bangunan pengaman sungai yang dirancang untuk menahan tekanan air dalam jangka panjang. Kerusakan dini pada bangunan baru dinilai sebagai indikasi kuat adanya kelemahan pada perencanaan, pelaksanaan, atau kualitas material.

Fakta bahwa talut yang baru selesai justru sudah “ditambal” memunculkan persoalan yang lebih mendasar: bagian mana yang sebenarnya rusak, dan sejak kapan kerusakan itu terjadi.

Kritik keras disampaikan Dierel, anggota Aliansi Madura Indonesia. Ia menilai penambalan dini pada proyek infrastruktur baru merupakan sinyal bahaya yang tidak boleh dianggap sepele.

“Ini bukan lagi sekadar talut gagal fungsi, tapi sudah masuk fase ditutupi. Bangunan belum seumur jagung sudah ditambal. Ini aneh. Kalau kualitasnya baik, tidak mungkin secepat ini muncul perbaikan,” kata Dierel saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa masalah sudah muncul sejak tahap awal pengerjaan proyek. Ia menegaskan, perbaikan tambal-sulam tidak bisa dijadikan solusi atas persoalan struktural.

“Tambal-menambal bukan solusi. Ini uang publik. Yang dibutuhkan bukan plester proyek, tapi audit menyeluruh—mulai dari perencanaan, spesifikasi material, pelaksanaan, sampai pengawasannya. Kalau ini tidak dibuka sekarang, jangan kaget kalau ke depan jebolnya lebih parah,” ujarnya.

Dierel juga menekankan bahwa lemahnya pengawasan proyek infrastruktur berpotensi menimbulkan risiko keselamatan masyarakat, terutama saat debit air meningkat pada musim hujan.

Talut yang seharusnya menjadi pengaman justru dikhawatirkan berubah menjadi titik rawan bencana jika kualitas konstruksinya tidak sesuai standar teknis. Situasi ini memperkuat anggapan publik bahwa proyek tersebut lebih menyerupai pekerjaan kejar target ketimbang pembangunan infrastruktur yang mengedepankan mutu dan ketahanan jangka panjang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kontraktor maupun dinas teknis terkait mengenai alasan penambalan, kondisi struktur talut, serta hasil evaluasi teknis atas kerusakan yang terjadi. Ketiadaan klarifikasi tersebut semakin memperbesar ruang spekulasi di tengah masyarakat.

Warga kini menanti langkah konkret pemerintah daerah, bukan sekadar janji. Transparansi data uji konstruksi, keterbukaan penggunaan anggaran, serta sikap tegas terhadap pelaksana proyek dinilai menjadi keharusan untuk memulihkan kepercayaan publik.

Sebab, talut yang rapuh bukan hanya persoalan fisik bangunan, melainkan juga cerminan komitmen negara dalam menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan warganya. (Edi D/Bbg/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

21 Mei 2026 - 06:54 WIB

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

DPUPR Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

20 Mei 2026 - 22:11 WIB

DPUPR Kabupaten Probolinggo Gelar Pelatihan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Jalan Madya dan Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Disnaker Kabupaten Probolinggo Klarifikasi Dugaan Pembayaran Gaji di Bawah UMK dan Penahanan Ijazah Karyawan di RS Graha Sehat

20 Mei 2026 - 22:07 WIB

Disnaker Kabupaten Probolinggo Klarifikasi Dugaan Pembayaran Gaji di Bawah UMK dan Penahanan Ijazah Karyawan di RS Graha Sehat

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas

20 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polsek Cepu dan Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Pengeroyok Salah Sasaran, Tersangka Sempat Acungkan Celurit Emas
Trending di Hukum dan Kriminal