Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

TNI, AD-AL-AU

Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam

badge-check


Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam Perbesar

Batam – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) sebagai leading sector dalam pelaksanaan Patroli Bersama 2025, bersama PSDKP Kota Batam, menggelar konferensi pers terkait penangkapan dua Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang terbukti melakukan kegiatan illegal fishing di wilayah perairan Natuna Utara, Jumat (18/4/2025).

 

Bakamla RI Ikuti Press Conference atas Tangkapan 2 KIA Vietnam

Konferensi pers ini dihadiri oleh Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Bakamla Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., didampingi Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto.

 

“Keberhasilan Patroli Bersama 2025 lewat penangkapan dua KIA Vietnam oleh unsur PSDKP ini merupakan bukti nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut Indonesia. Bakamla RI sebagai koordinator Patroli Bersama terus mendukung kolaborasi ini untuk menindak tegas pelanggaran di laut,” ujar Laksda Abdul Aziz dalam keterangannya.

 

Adapun penangkapan dua kapal tersebut dilakukan oleh unsur KP ORCA 03 yang tergabung dalam Patroli Bersama. Di bawah komando Muhammad Ma’ruf, S.St.Pi., kapal tersebut berhasil mengamankan dua KIA berbendera Vietnam yang tengah melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui identitas dua kapal tersebut adalah KIA 936 TS berbobot GT 135 dan KIA 5762 TS berbobot GT 150. Keduanya menggunakan alat tangkap trawl yang dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem laut.

 

KIA 936 TS dikomandoi oleh nakhoda Ngo Binh Dang dengan 14 orang anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Vietnam dan membawa kurang lebih 1.000 kg ikan. Sementara KIA 5762 TS dinakhodai Cao Van Phuong dengan 16 ABK WNA Vietnam serta membawa hasil tangkapan sekitar 3.600 kg ikan.

 

Kedua kapal diduga kuat melanggar ketentuan hukum Indonesia, antara lain menangkap ikan tanpa izin di wilayah yurisdiksi nasional, menggunakan alat tangkap yang dilarang, serta tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.

 

Saat ini, kedua kapal beserta seluruh ABK telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh PSDKP Kota Batam.(Humas Bakamla RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tradisi Lepas Sambut Komandan Kodim 1512/Weda berjalan aman dan Hikmat

2 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tradisi Lepas Sambut Komandan Kodim 1512/Weda berjalan aman dan Hikmat

Ratusan Pohon Ditanam di Maburai, Simbol Bakti TNI untuk Lingkungan dan Generasi Mendatang

2 Juli 2025 - 15:08 WIB

Ratusan Pohon Ditanam di Maburai, Simbol Bakti TNI untuk Lingkungan dan Generasi Mendatang

Perkuat Teritorial, Kodim 0820 Probolinggo Gelar Latnister di Sukapura

2 Juli 2025 - 12:11 WIB

Perkuat Teritorial, Kodim 0820 Probolinggo Gelar Latnister di Sukapura

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

Kodim 1002/HST Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Mayor Inf Moh. Alip Suroso Dan PNS Masnah

2 Juli 2025 - 11:45 WIB

Kodim 1002/HST Gelar Wisuda Purna Tugas untuk Mayor Inf Moh. Alip Suroso Dan PNS Masnah
Trending di TNI, AD-AL-AU