Probolinggo, 25 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Advokasi dan Kontrol Publik (JakPro) mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.
Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa Inspektorat telah merespons laporan tersebut dengan serius. Ia menyampaikan bahwa Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, telah menanggapi laporan mereka melalui komunikasi via telepon.

“Alhamdulillah, Pak Imron menanggapi dengan baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah menemukan indikasi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa Kropak dan saat ini masih dalam tahap perincian serta perhitungan hasil audit Dana Desa tahun 2024,” ujar Badrus Seman kepada tim media.
Lebih lanjut, Badrus menambahkan bahwa Inspektorat juga akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan Dana Desa untuk tahun anggaran 2023 dan 2022. Namun, karena bertepatan dengan persiapan bulan Ramadan, pelaksanaan audit tersebut direncanakan akan berlangsung selama bulan Ramadan.
“Kepala Dinas Inspektorat menegaskan bahwa audit Dana Desa tahun 2023 dan 2022 akan dilakukan ulang. Mengingat bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba, Inspektorat berkomitmen untuk tetap melaksanakan audit tersebut sesuai jadwal,” imbuhnya.
Harapan LSM JakPro untuk Transparansi dan Ketelitian Inspektorat
LSM JakPro berharap agar Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat menjalankan tugasnya dengan penuh ketelitian dan transparansi dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
“Kami berharap Inspektorat benar-benar teliti dan terbuka dalam pemeriksaan ini, sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran Dana Desa di Kropak,” kata Badrus Seman.
Ia juga menekankan pentingnya peran media, LSM, dan berbagai aliansi masyarakat sipil dalam mengawal kasus ini.
“Saya berharap semua media, LSM, dan aliansi masyarakat dapat bersama-sama bergerak dengan satu tujuan sebagai bentuk kontrol sosial. Kita harus menjaga kekompakan demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya dengan nada tegas.
Dengan adanya perhatian dari berbagai pihak, diharapkan audit ini dapat berjalan secara profesional dan menghasilkan laporan yang objektif demi kebaikan masyarakat Desa Kropak dan Kabupaten Probolinggo secara keseluruhan. (Edi D/Tim/Red/**)