Patrolihukum.net // Tabalong – Seluruh personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1008-05/Kelua ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) terkait Pencatatan Sipil Tahun 2025 yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, pada Rabu (11/6/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Tabalong, Koramil 1008-05/Kelua, dan pihak kepolisian melalui Polsek Kelua, untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan, sekaligus memperkuat pemahaman aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Babinsa dari wilayah Kecamatan Kelua, serta Bhabinkamtibmas dari Polsek Kelua dan Kecamatan Pugaan. Materi sosialisasi difokuskan pada pemahaman mendalam tentang pentingnya pencatatan peristiwa penting dalam kehidupan warga, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, serta perubahan data identitas diri.
Dalam sesi interaktif, Babinsa Koramil 1008-05/Kelua, Serka Mudiono, menyampaikan komitmen penuh TNI AD, khususnya aparat teritorial seperti Babinsa, dalam mendukung kelancaran dan keberhasilan program Adminduk yang menjadi prioritas nasional.
“Kami para Babinsa sangat mendukung kegiatan sosialisasi Adminduk ini. Sebab, tertib administrasi kependudukan bukan hanya bermanfaat bagi pemerintah, tapi juga berdampak langsung bagi masyarakat dalam hal kemudahan akses pelayanan publik. Kami siap bersinergi dengan semua pihak untuk menyampaikan pemahaman ini kepada warga binaan di desa-desa,” ujar Serka Mudiono.
Pihak penyelenggara menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memiliki dokumen kependudukan resmi. Kurangnya informasi sering kali menyebabkan warga terlambat mengurus akta kelahiran, KTP, atau perubahan status pernikahan, yang pada akhirnya menghambat akses terhadap pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial.
Dengan keterlibatan langsung Babinsa dan Bhabinkamtibmas, sosialisasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat hingga ke lapisan terbawah, mengingat peran strategis kedua institusi tersebut dalam melakukan pendekatan langsung dan membina warga di wilayah masing-masing.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, serta mendapat sambutan positif dan antusias dari seluruh peserta. Materi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong yang menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan kini telah menggunakan sistem digital untuk mempercepat proses dan meminimalkan potensi kesalahan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesadaran kolektif, tidak hanya dari masyarakat umum, tetapi juga dari para aparat di lapangan, untuk terus mengedukasi pentingnya legalitas data diri serta tertib administrasi dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
(Edi D/Pendim1008/Tbg)
















