Bualemo – Pada Sabtu 20 Januari 2024, awak media ini melakukan klarifikasi terhadap oknum (TN) warga Desa Longkoga Barat, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, yang ternyata kayu tersebut adalah kayu rakyat yang akan digunakan untuk pembangun rumah pribadi milik (TN) di Desa Longkoga Barat,”jelasnya.

Beberapa sumber masyarakat Desa Longkoga Barat, yang enggan di publikasikan namanya membenarkan, yang mana terkait kayu tersebut memang benar di gunakan untuk penggunaan pribadi (pakai sendiri) dan pula kayu tersebut adalah kayu lokal yang di olah oleh masyarakat setempat, guna penggunaan pribadi di buktikan dengan adanya pondasi rumah yang ada,”ungkapnya.
Ditempat yang sama salah satu sumber sebut saja (Rio A Nasir) menambahkan, yang mana kayu tersebut memang benar hanya dipakai sendiri bukan untuk di Perjual Belikan, di buktikan dengan adanya pondasi rumah yang akan di bangun oleh saudara (TN) oleh sebab itu penggunaan kayu tersebut untuk di pakai sendiri,”jelas Rio.
Lanjut, salah satu masyarakat longkoga Barat sebut saja Along membenarkan, terkait oknum (TN) ini memang sementara membangun karena pondasi tersebut masih dalam proses di kerjakan, bahkan kayu tersebut adalah ramuan rumah yang disiapkan untuk pembangunan pondasi yang ada,”tegasnya.
Dalam hal ini saya selaku awak media Roby melakukan investigasi, klarifikasi terkait kayu dari saudara (TN) memang benar di gunakan untuk membangun rumah miliknya bukan untuk di Perjual Belikan, Dengan bukti dokumentasi pondasi rumah yang dalam proses pembangunan,”tegas Roby.
LP. Red/tim