Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Desa Penambangan, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada Selasa (25/11/2025) sebagai langkah strategis dalam membahas perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyesuaikan kembali arah pembangunan desa dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Penjabat Kepala Desa Penambangan, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa Musdes bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari proses pengambilan keputusan yang harus mengedepankan asas partisipatif dan transparansi. Ia menekankan bahwa setiap program pembangunan yang dirumuskan harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan menjawab persoalan di tingkat desa.

“Musyawarah desa ini kami harapkan menjadi sarana untuk menyatukan pandangan dan memastikan setiap rencana pembangunan sejalan dengan harapan masyarakat Desa Penambangan,” ujar Muhammad Saleh di hadapan peserta Musdes.
Saleh juga menambahkan bahwa perubahan APBDes bukan hanya soal teknis penganggaran, tetapi menyentuh aspek evaluasi menyeluruh terhadap capaian tahun sebelumnya, sekaligus mengidentifikasi potensi kendala yang dapat mempengaruhi program tahun berikutnya.
“Kami, pemerintah desa, siap mendukung seluruh program yang telah disepakati. Tujuan akhirnya adalah kemajuan pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Pajarakan, Sudarmono, ST.MM, yang hadir mewakili unsur kecamatan, menegaskan bahwa Musdes memiliki posisi strategis sebagai forum untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah desa dengan aspirasi warga. Ia mengingatkan bahwa proses musyawarah harus berjalan objektif dan terbuka, serta memastikan seluruh keputusan diambil berdasarkan prinsip kesepakatan bersama.
“Setiap keputusan yang lahir dari Musdes harus merupakan hasil kesepakatan bersama. Itulah inti dari musyawarah yang sehat dan akuntabel,” kata Sudarmono.
Musdes Desa Penambangan kali ini dihadiri berbagai unsur strategis, mulai dari jajaran kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa dan PKH, perwakilan Puskesmas, hingga para ketua RT dan RW. Kehadiran lengkap para pemangku kepentingan tersebut menegaskan komitmen bersama untuk memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan inklusif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Forum tersebut menjadi momentum penting bagi Desa Penambangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, serta menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Melalui Musdes ini, pemerintah desa berharap kebijakan tahun 2025 dapat memberikan manfaat optimal dan menggerakkan kemajuan desa secara berkelanjutan.
(Bambang)













