**Cikupa | Kabupaten Tangerang** – Polsek Cikupa menggelar Apel Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas). Apel ini dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cikupa, Ipda Udi Muhdi, dan dilaksanakan pada Rabu (04/09/2024) di halaman Mako Polsek Cikupa.
Dalam arahannya, Ipda Udi Muhdi menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan yang sering terjadi di wilayah hukum Polsek Cikupa. Ia menyoroti ancaman kejahatan jalanan yang terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), atau yang lebih dikenal dengan istilah 3C, serta potensi aksi geng motor dan balap liar. Selain itu, penggunaan senjata tajam (sajam) dalam tindak kriminal juga menjadi perhatian serius dalam apel tersebut.

Sebanyak 8 personel Polsek Cikupa terlibat dalam pelaksanaan apel ini, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan patroli mobile di sejumlah titik rawan kejahatan. Patroli tersebut bertujuan untuk meningkatkan rasa aman di kalangan masyarakat, terutama pada malam hari ketika angka kriminalitas cenderung meningkat. Lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat aksi balap liar maupun berkumpulnya kelompok-kelompok pemuda juga menjadi sasaran patroli untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.
Dalam pernyataannya kepada media, Kapolsek Cikupa AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Ipda Udi Muhdi menyampaikan bahwa apel dan patroli ini merupakan upaya preventif yang terus dilakukan Polsek Cikupa demi menjaga kondusivitas wilayah. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan berbagai tindakan preventif agar masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama di malam hari yang rawan terjadinya tindak kriminal,” ungkap Ipda Udi.
Patroli gabungan ini juga melibatkan pemantauan titik-titik rawan kejahatan di sejumlah lokasi yang sering dikeluhkan oleh warga. Selain itu, Polsek Cikupa juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan masyarakat setempat untuk ikut serta memberikan informasi terkait potensi ancaman keamanan yang dapat mengganggu kenyamanan publik.
Dengan upaya yang konsisten dari Polsek Cikupa, diharapkan kehadiran petugas di lapangan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan mereka.
(ARDI)


























