Patrolihukum.net, Probolinggo – Deretan mahasiswa dari berbagai kampus di bawah payung Aliansi BEM Probolinggo Raya menggelar Aksi Kamisan perdana di exit pintu keluar tol Gending, Kamis (12/6). Dalam aksi yang digelar secara damai ini, mereka membawa dua isu penting yang menyuarakan keprihatinan atas situasi lingkungan hidup, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Koordinator Daerah (Korda) Aliansi BEM Probolinggo Raya, Dendi Junaidi, menyampaikan bahwa aksi tersebut bukan sekadar seremoni mingguan, melainkan bentuk nyata solidaritas ekologis terhadap kerusakan lingkungan yang semakin mengkhawatirkan.

“Aksi Kamisan ini bukan hanya untuk Probolinggo, tapi juga solidaritas atas kerusakan ekologis di Raja Ampat. Tambang nikel di Papua Barat telah merusak wilayah adat dan kawasan hutan tropis yang sakral,” tegas Dendi.
Aliansi BEM Probolinggo Raya menyoroti dampak ekspansi tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Aktivitas pertambangan tersebut dinilai telah merusak ekosistem hutan tropis dan merampas ruang hidup masyarakat adat yang selama ini menjaga kawasan tersebut secara turun-temurun.
“Kita bicara tentang hutan yang jadi paru-paru dunia dan tempat sakral masyarakat adat. Namun kini, semua hancur karena kerakusan investasi tambang,” lanjut Dendi.
Selain persoalan nasional, mahasiswa juga mengangkat isu lokal terkait tambang ilegal dan dampak pembangunan proyek jalan tol di wilayah Kabupaten Probolinggo. Mereka menilai, proyek yang seharusnya membawa manfaat justru menghadirkan penderitaan.
“Di sisi lokal, penyelewengan tambang Galian C untuk proyek tol di Probolinggo juga menciptakan penderitaan. Truk-truk melintas tanpa aturan, merusak jalan, dan mengganggu kehidupan warga. Ini bukan pembangunan, tapi perampasan ruang hidup,” kritik Dendi dalam orasinya.
Aliansi BEM Probolinggo Raya juga membacakan pernyataan sikap resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Dalam tuntutannya, mereka meminta:
- Penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya yang tidak mengantongi izin resmi.
- Audit menyeluruh dokumen perizinan semua perusahaan tambang di wilayah Probolinggo.
- Kewajiban reklamasi pasca-tambang untuk setiap perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab ekologis.
- Jaminan hak masyarakat terdampak, mulai dari hak atas lingkungan yang sehat, partisipasi dalam kebijakan, hingga keadilan sosial dan ekonomi.
Aksi Kamisan ini akan dilakukan rutin setiap pekan sebagai pengingat kepada pemerintah bahwa rakyat, terutama mahasiswa, tidak akan diam terhadap ketimpangan dan kerusakan lingkungan yang terus terjadi.
“Kami mendesak pemerintah untuk tidak lagi mengulang kesalahan yang sama. Pembangunan ke depan harus berpihak pada rakyat, bukan pada cukong tambang atau pengusaha proyek,” kata Dendi.
“Jika ada pihak yang main-main dengan kebijakan, yang mengorbankan lingkungan dan keselamatan rakyat, maka saya—Dendi Junaidi, selaku Korda Aliansi BEM Probolinggo Raya—menyatakan siap lawan dan perang secara intelektual dan moral!” tegasnya lantang di hadapan massa aksi.
Aksi ini ditutup dengan pembacaan puisi ekologi dan nyala lilin sebagai simbol perlawanan damai terhadap perusakan lingkungan. Para mahasiswa berikrar bahwa suara Kamisan akan terus bergema, tidak hanya di Probolinggo, tetapi juga untuk seluruh wilayah Indonesia yang tengah menghadapi krisis ekologi akibat keserakahan industri.
(Bambang/ED/Red/)











