Patrolihukum.net — Airbus Helicopters telah mengumumkan rencananya untuk memasuki pasar pertahanan Indonesia dengan helikopter H145M mereka, setelah berhasil menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan yang efektif. Helikopter ini akan menjadi tambahan terbaru dalam portofolio Airbus Helicopters di Indonesia, menawarkan teknologi canggih dan kinerja unggul untuk mendukung kebutuhan pertahanan negara.
Menurut pernyataan resmi dari Airbus, kehadiran H145M di Indonesia bertujuan untuk memperkuat kapabilitas pertahanan dalam hal mobilitas udara dan operasi taktis. Helikopter ini dirancang untuk berbagai misi, termasuk transportasi personel, medevac, penindakan, dan dukungan logistik di berbagai kondisi operasional.

Sementara itu, dalam sebuah perkembangan terkait, muncul pertanyaan apakah helikopter Bell 429 juga akan memasuki pasar Indonesia. Beberapa sumber menunjukkan adanya permintaan atau minat untuk membeli Bell 429 di pasar tersebut, yang menandakan potensi untuk memperluas opsi helikopter dalam industri penerbangan sipil dan pertahanan di Indonesia.
Konfirmasi lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui apakah Bell 429 akan mengikuti jejak Airbus H145M dalam memperluas penetrasi pasar di Indonesia. Perkembangan selanjutnya dalam industri helikopter di Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan kapabilitas pertahanan dan dukungan operasional secara keseluruhan.
(Edi D/Red/*)