Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Produksi Rokok Ilegal, Oknum Kades di Probolinggo Disorot Publik

badge-check

Patrolihukum.net – Dugaan praktik ilegal produksi rokok kembali mencuat dan menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan tajam diarahkan kepada seorang oknum kepala desa di wilayah Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Oknum tersebut diduga memproduksi rokok bermerek “ASN” dan “Gending Mas” yang kini telah beredar luas di pasaran.

Informasi ini awalnya mencuat dari pemberitaan media Brilian-news.id, yang menyebutkan bahwa produksi rokok ini telah berlangsung cukup lama dan bahkan sempat diamankan oleh aparat penegak hukum (APH). Ironisnya, penindakan yang pernah dilakukan justru tidak menyurutkan aktivitas produksi, melainkan seolah menjadi pemicu meluasnya distribusi rokok-rokok tersebut.

Diduga Produksi Rokok Ilegal, Oknum Kades di Probolinggo Disorot Publik

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, oknum tersebut hanya memberikan jawaban singkat, “Iya mas, sekarang sudah berhenti karena situasi,” tulisnya dalam balasan yang terkesan enggan menjelaskan lebih jauh.

Sejumlah warga setempat pun mengungkapkan kekhawatirannya terhadap aktivitas tersebut. “Praktik itu mungkin sudah memiliki keuntungan ratusan juta rupiah hingga miliaran selama beroperasi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya karena mengaku takut terhadap sikap arogansi oknum tersebut.

Warga lain juga menyampaikan rasa kecewa atas lemahnya pengawasan terhadap produksi rokok ilegal. “Saya merasa resah, tapi mana berani saya protes. Mirisnya, papan bertuliskan ‘Gempur Rokok Ilegal’ di Probolinggo sepertinya hanya slogan belaka,” tambahnya sambil tersenyum pahit.

Upaya konfirmasi lebih lanjut juga dilakukan oleh tim Brilian-news.id, namun kembali mendapat tanggapan yang tidak menyenangkan dari oknum tersebut. Dalam pesan WhatsApp-nya, oknum menuliskan, “Kapasitas Anda apa wong BKN bea cukai silakan cek di pelayanan bea cukai Probolinggo, kok langalai bea cukai langalai aparat. Kata-kata sudah lebih dari aparat ojok ngono yo.”

Tanggapan bernada sinis tersebut justru memicu reaksi dari kalangan masyarakat sipil. Menanggapi dugaan aktivitas ilegal tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan akan turun tangan.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pengecekan langsung ke kantor Bea Cukai. Bila kegiatan ini tidak terdaftar secara resmi, AMI akan melaporkannya ke pihak-pihak terkait di tingkat provinsi Jawa Timur,” tegas Dierel, salah satu anggota AMI.

Dugaan keterlibatan aparatur desa dalam praktik ilegal seperti ini tentu menimbulkan keprihatinan tersendiri. Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum, termasuk Bea Cukai dan kepolisian, untuk segera mengusut dan menindaklanjuti persoalan ini sesuai hukum yang berlaku.

Sumber: Brilian-news.id
Published: Edi D

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

5 Maret 2026 - 20:36 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Ngabuburit dan Bukber Bareng Pengusaha dan GP Ansor, Santuni Anak Yatim hingga Bagi 500 Bansos

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindak Penjual Miras di Kecamatan Dringu, Perkuat Penegakan Perda

5 Maret 2026 - 20:26 WIB

Satpol PP Kabupaten Probolinggo Tindak Penjual Miras di Kecamatan Dringu, Perkuat Penegakan Perda

Warga Binaan Rutan Kraksaan Tetap Produktif Produksi Batik Tulis Saat Ramadhan

5 Maret 2026 - 20:20 WIB

Warga Binaan Rutan Kraksaan Tetap Produktif Produksi Batik Tulis Saat Ramadhan

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

5 Maret 2026 - 14:40 WIB

Saatnya Berbenah Pemdes dan Kecamatan! Mediasi di Desa Tak Ungkap Persil 18, Baru Terbuka di Kecamatan: Ada Apa dengan Data Tanah Desa Sumber Probolinggo?

Lewat Program CSR, PLN Nusantara Power UP Paiton Perkuat Bank Sampah Digital Desa Pondok Kelor

5 Maret 2026 - 13:33 WIB

Lewat Program CSR, PLN Nusantara Power UP Paiton Perkuat Bank Sampah Digital Desa Pondok Kelor
Trending di BUMN