Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak di Desa Bono, APH Dinilai Tutup Mata

badge-check

TULUNGAGUNG – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan permainan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, semakin marak dan mengkhawatirkan. Kegiatan ilegal ini berlangsung secara terbuka dan kerap dipadati oleh para penjudi dari berbagai wilayah, namun belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) setempat.

Menurut keterangan warga sekitar, arena perjudian tersebut beroperasi hampir setiap hari dan berlangsung mulai siang hingga malam hari. Taruhan uang dalam jumlah besar mengalir bebas, sementara suara ayam aduan dan kerumunan penjudi menjadi pemandangan yang biasa.

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Marak di Desa Bono, APH Dinilai Tutup Mata

“Sudah lama berlangsung. Lokasinya tidak jauh dari pemukiman warga. Kami khawatir kalau ini dibiarkan bisa merusak generasi muda dan menimbulkan gangguan keamanan,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan, Rabu (28/5/2025).

Ironisnya, meski praktik perjudian ini berlangsung terang-terangan, aparat penegak hukum dinilai tidak mengambil langkah konkret. Hal ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat bahwa telah terjadi pembiaran atau bahkan adanya oknum yang bermain mata.

“Kami merasa seperti tidak punya perlindungan hukum. Kalau masyarakat biasa yang melakukan pelanggaran, pasti langsung ditindak. Tapi ini, sudah jelas-jelas melanggar hukum, tapi tidak ada tindakan,” tambah warga lainnya.

Masyarakat Desa Bono berharap pihak kepolisian serta instansi terkait segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian yang semakin meresahkan tersebut. Mereka juga mendesak agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan adanya perlindungan terhadap para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait maraknya praktik perjudian di wilayah Desa Bono. (Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pelaku Pencurian Traktor di Gudang DKP3 Kota Probolinggo Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

15 Juni 2026 - 18:07 WIB

Dua Pelaku Pencurian Traktor di Gudang DKP3 Kota Probolinggo Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Lengkap

Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

15 Juni 2026 - 17:02 WIB

Berawal dari Curanmor Honda CBR, Polres Probolinggo Kota Ungkap 3 Kasus Pencurian

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

15 Juni 2026 - 16:21 WIB

Maknai 1 Muharram 1448 H, Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Ajak Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Jurnalis Klaim Diintimidasi Saat Investigasi Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal, Desak Mabes Polri Turun Tangan

15 Juni 2026 - 13:16 WIB

Jurnalis Klaim Diintimidasi Saat Investigasi Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Tegal, Desak Mabes Polri Turun Tangan

Polisi Dampingi Lahan Jagung Milik Ponpes di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional

15 Juni 2026 - 11:43 WIB

Polisi Dampingi Lahan Jagung Milik Ponpes di Tongas, Perkuat Program Ketahanan Pangan Nasional
Trending di Polri