Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Diduga Kebal Hukum, Pemilik MT Trans Tak Bayar Sewa Bus

badge-check

Jawa Timur, 17 Mei 2025 — Dunia transportasi darat kembali mendapat sorotan tajam setelah mencuat kasus dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh pemilik Perusahaan Otobus (PO) MT Trans, yakni Selva dan Andre. Keduanya dituding dengan sengaja menghindari kewajiban pembayaran sewa armada kepada PO MR Trans, mitra usaha yang telah menyediakan layanan bus sewa dalam beberapa bulan terakhir.

Masalah ini mencuat setelah PO MR Trans menyampaikan bahwa mereka belum menerima satu rupiah pun dari pembayaran sewa yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama. Bahkan, berbagai upaya mediasi dan komunikasi telah dilakukan, namun berakhir tanpa hasil karena sikap acuh tak acuh yang ditunjukkan oleh pihak MT Trans.

Diduga Kebal Hukum, Pemilik MT Trans Tak Bayar Sewa Bus

“Ini bukan semata soal keterlambatan pembayaran, tapi sudah masuk ke ranah pelanggaran kesepakatan. Kerugian kami bukan hanya secara materi, tapi juga moral dan kredibilitas di mata rekanan lain,” ujar salah satu perwakilan MR Trans kepada wartawan dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa perilaku Selva dan Andre menggambarkan arogansi dan dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu, sehingga mereka merasa tidak tersentuh oleh aturan hukum. “Mereka bersikap seolah-olah kebal hukum. Apakah karena punya beking kuat, atau karena aparat penegak hukum yang enggan bergerak?” lanjutnya mempertanyakan.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha transportasi lainnya, yang menilai bahwa praktik semacam ini mencoreng citra industri angkutan darat. Ketika komitmen bisnis diabaikan dan tidak ada kepastian hukum bagi pihak yang dirugikan, maka yang dipertaruhkan adalah integritas seluruh sektor jasa transportasi.

Tak sedikit pihak yang mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan dan memproses laporan ini secara objektif. “Kalau dibiarkan, ini bisa jadi preseden buruk. Jangan sampai pelaku usaha yang bertanggung jawab malah tersingkir karena kalah oleh mereka yang mengandalkan kekuasaan atau kedekatan,” tegas salah satu pengamat hukum bisnis.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Selva dan Andre belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi. Sementara itu, PO MR Trans dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dan telah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya untuk membawa kasus ini ke ranah perdata dan, bila perlu, pidana.

Publik kini menantikan keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Apakah keadilan akan ditegakkan secara adil dan setara, atau justru kembali menjadi tontonan publik di mana hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah?

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

5 Juli 2025 - 19:55 WIB

Isu Jual Beli Jabatan Bayangi Pengisian Perangkat Desa Kadungrejo

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

4 Juli 2025 - 19:53 WIB

Diduga Usaha Ilegal, Mobil Pick up Berkeliaran di Karang Tengah Kota Tangerang Bawa Gas LPG

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

4 Juli 2025 - 14:27 WIB

Debt Collector Koperasi Serbu Jalanan!

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

4 Juli 2025 - 14:24 WIB

Jeritan PKL Kuningan Usai Relokasi: Dagangan Sepi, Rumah Disita, Kehidupan Terpuruk

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk

4 Juli 2025 - 14:17 WIB

SAPA Minta Kemenag Aceh Tidak Diam, Bubarkan Komite Madrasah dan Kembalikan Pungutan Biaya Masuk
Trending di Kabar Viral