Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Satgas TMMD Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lako Akelamo Milik Bapak Andri Yamin

badge-check

Halbar, patrolihukum.net – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1501/Ternate memulai renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Lako Akelamo, Kecamatan Sahu, Kabupaten Halmahera Barat. Rabu (14/5/2025).

Salah satu rumah yang menjadi sasaran renovasi adalah rumah milik Bapak Andri Yamin. Pemilik rumah sangat bersyukur dan berterima kasih kepada TNI yang telah membantu memperbaiki rumahnya yang sudah tidak layak huni.

Satgas TMMD Mulai Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Desa Lako Akelamo Milik Bapak Andri Yamin

Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate, Letkol Inf Jani Setiadi, menjelaskan bahwa program rehab RTLH ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan hidup bagi masyarakat yang kurang mampu di wilayah TMMD. Ia berharap renovasi rumah dapat diselesaikan dengan cepat dan hasilnya dapat digunakan dalam waktu yang lama.

Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat dan pemerintah setempat hadir untuk memastikan renovasi rumah dapat berjalan lancar dan efektif. Dengan renovasi RTLH ini, diharapkan kualitas hidup masyarakat dapat meningkat dan mereka dapat hidup dalam lingkungan yang lebih layak dan nyaman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

17 Mei 2026 - 13:24 WIB

Nakhodai DPC KSBSI Banggai, Hermanius Burunaung Siap Jaga Independensi Pers dan Perjuangkan Hak Buruh

Pesan Kapolres Saat Pimpin Sertijab PJU Polres Banggai

15 Mei 2026 - 19:53 WIB

Kapolsek

Pastikan Misa Kenaikan Yesus Kristus Aman Kondusif, Polres Banggai Jaga Ketat Sejumlah Gereja

15 Mei 2026 - 10:05 WIB

Banggai
Trending di Berita