**Banggai, Sulawesi Tengah** – Dugaan kejanggalan dalam pengelolaan dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, sorotan tertuju pada Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah. Tepat pada Sabtu, 10 Mei 2025, awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Sampaka terkait dugaan pengelolaan anggaran BSPS yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Program BSPS yang sejatinya bertujuan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki hunian yang layak, justru menimbulkan tanda tanya. Pasalnya, terdapat perbedaan signifikan dalam informasi mengenai jumlah anggaran dan siapa yang sesungguhnya mengelola bantuan tersebut.

Awalnya, konfirmasi yang dilakukan kepada Kades Sampaka berlangsung baik. Namun, suasana berubah ketika pertanyaan mengarah pada detail pengelolaan anggaran. Sang kades, yang diketahui merupakan mantan aktivis sebelum menjabat sebagai kepala desa, secara emosional menolak memberikan informasi lebih lanjut. Ia menyarankan agar media mengkonfirmasi langsung ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).
> “Bapak jangan pakai menurut saya, lapor saja bapak. Tanya ke dinas, konfirmasi ke dinas apakah saya yang kelola,” ujar Kades dengan nada tinggi dalam percakapan tertulis yang diterima redaksi.
Pernyataan tersebut semakin mengundang tanda tanya, mengingat sebelumnya sejumlah warga yang merupakan penerima manfaat mengungkapkan kepada media bahwa mereka menerima bantuan dengan total anggaran Rp25.000.000. Warga juga menduga bahwa pengelolaan dana tersebut dilakukan oleh pihak desa, termasuk kepala desa.
Namun pernyataan sang kades berbanding terbalik. Ia mengklaim bahwa nilai bantuan hanya sebesar Rp15.000.000. Saat diminta menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab mengelola anggaran tersebut, ia tetap menolak memberikan jawaban pasti.
> “Saya sudah bilang, konfirmasi ke Dinas Perkimtan, apakah saya yang kelola,” tegasnya kembali.
Di sisi lain, kondisi fisik rumah-rumah yang mendapat bantuan tersebut dinilai masih jauh dari layak. Beberapa warga menyebutkan bahwa bantuan yang diterima tidak mencukupi untuk membangun rumah yang memenuhi standar kelayakan huni.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat berharap adanya pengawasan ketat dari tim teknis pemerintah, baik dari pusat, provinsi, maupun daerah. Tujuannya agar program-program bantuan seperti BSPS dapat dikelola dengan transparan dan akuntabel, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
> “Bantuan dari pemerintah harus dijaga ketat oleh tim teknis, agar hasilnya maksimal dan masyarakat benar-benar bisa merasakannya,” ungkap salah satu warga.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perkimtan Kabupaten Banggai belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait siapa sebenarnya yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran BSPS di Desa Sampaka.
Sikap emosional kepala desa saat dikonfirmasi oleh media pun menuai kritik, terutama karena status beliau yang dikenal sebagai mantan aktivis yang sebelumnya kerap menyuarakan transparansi dan keadilan. Banyak pihak mempertanyakan perubahan sikap tersebut setelah ia duduk di kursi pemerintahan desa.
Situasi ini membuka ruang bagi aparat pengawas internal dan lembaga terkait untuk turun tangan menyelidiki lebih jauh. Apakah benar terjadi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana BSPS? Ataukah ada mispersepsi antara informasi di lapangan dengan pihak pemerintah desa?
Yang pasti, masyarakat menanti kejelasan dan transparansi. Dan di tengah sorotan publik, sikap profesionalisme dari pejabat publik seperti kepala desa menjadi sangat penting untuk menjaga kepercayaan rakyat terhadap program-program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kecil.
**(LP. Red/Tim)**


























