Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Warga Desak APH, Tangkap Dan Penjarakan Dugaan (RN Dan WGR) Jual Beli Sapi Bantuan Rugikan Negara.

badge-check

Banggai – Tepatnya pada Kamis 08 Mei 2025, Salah satu sumber terpercaya namun enggan di media kan namanya mengungkapkan, yang mana pihaknya sangat menyesalkan, karena lambannya penanganan kasus dugaan (RN dan WGR) jual beli sapi bantuan (Sapi Penggemukan) sejumlah 10 ekor, oleh aparat penegak hukum (APH) tidak lain unit Tipikor Polres Banggai.

Dengan harapan agar pihak aparat penegak hukum (APH) segera memproses para pelaku demi mencegah kerugian negara, dan apa bila terbukti segera, tangkap, penjarakan karena telah menyebabkan kerugian negara, yang berdampak pada masyarakat sebagai penerima asas manfaat tersebut,”harapnya.

Warga Desak APH, Tangkap Dan Penjarakan Dugaan (RN Dan WGR) Jual Beli Sapi Bantuan Rugikan Negara.

Mengingat terkait dugaan jual beli sapi bantuan tersebut sudah berapa kali di publish oleh media patrolihukum.net, diantaranya pada Kamis 26 Desember 2024, dengan dugaan telah terjadi penjualan sapi bantuan oleh (RN) Kadus 5 Desa Lembah Tompotika kepada seorang tengkulak (WGR) warga Desa Bima Karya, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan jumlah 10 ekor,”sebutnya.

Bahkan beberapa waktu lalu awak media ini telah mengkonfirmasi pihak Polsek Bualemo, dengan tanggapan Kanit Reskrim Polsek Bualemo, informasi tersebut sudah pernah saya konfirmasi ke yang bersangkutan pak dan (RN) memberikan penjelasan bahwa sapi itu penyakitan dan kurus, sehingga di jual dan ini nomor yang bersangkutan silahkan di hubungi agar lebih jelas lagi.

Dan kasus ini dalam penanganan pihak Tipikor polres Banggai,”tulisnya.

Lanjut, awak media ini mengkonfirmasi (RN) yang juga kepala dusun (Kadus) 5 Desa Lembah Tompotika melalui chat Was,app dengan nomor 08xxxxxxxxxx, tidak dalam keadaan aktif atau nomor kontak awak media telah di blokir, karena contreng satu.

Lebih lanjut lagi, awak media ini pula mengkonfirmasi salah satu warga desa Bima karya insial (WGR) yang diduga sebagai pembeli atau penadah (tengkulak) sapi, melalui chat Was,app, dengan nomor 08xxxxxxxxxx, dalam keadaan aktif namun enggan membacanya.

Sampai berita ini tayang proses hukum tidak berjalan terkesan lamban, dan Wilayah hukum Polsek Bualemo diduga kuat marak tikus-tikus desa.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS

21 Mei 2026 - 06:54 WIB

LBH LIRA JATIM KAWAL KETAT SIDANG OKNUM POLISI TERDAKWA PEMBUNUHAN SADIS
Trending di Hukum dan Kriminal