Kota Probolinggo // Patrolihukum.net – Beredarnya kabar yang menyebut keberadaan mobil ambulans di 29 kelurahan dan 5 kecamatan se-Kota Probolinggo dianggap gagal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan, khususnya layanan transportasi pasien, akhirnya menuai klarifikasi dari pihak terkait.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Probolinggo, dr. Nurul Hasanah Hidayati, membantah keras anggapan tersebut. Ia menyatakan bahwa program ambulans yang digagas oleh Pemerintah Kota Probolinggo sejauh ini telah berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Itu anggapan yang tidak benar. Selama ini kita siap siaga 24 jam dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Mungkin yang dimaksud adalah soal lokasi parkir ambulans yang belum permanen di setiap kelurahan. Tapi pemanfaatannya sudah berjalan sesuai fungsinya,” jelas dr. Nurul pada Kamis, 24 April 2025.
Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024, ambulans milik Pemkot Probolinggo telah menerima dan melayani 1.911 panggilan dari masyarakat. Dari jumlah itu, tercatat 603 kali rujukan gawat darurat, 323 kali rujukan tidak gawat darurat, dan 1.038 kali pelayanan non-gawat darurat.
“Data ini membuktikan bahwa mobil ambulans kita dimanfaatkan dengan baik. Jadi bukan berarti gagal seperti yang diberitakan,” tegasnya.
Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi PKB, Abdul Mujib, juga memberikan pandangan yang senada. Ia menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak lengkap bisa menyesatkan persepsi publik.
“Tidak semuanya gagal seperti yang diberitakan hari ini. Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama eksekutif saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2024 pada 22 April lalu, memang dibahas juga mengenai keberadaan ambulans ini. Saat itu dijelaskan bahwa kendala utamanya adalah sarana dan prasarana di tingkat kelurahan yang belum memadai,” jelasnya.
Namun menurutnya, fakta bahwa ambulans tersebut sudah melayani ribuan panggilan selama setahun merupakan bukti bahwa program ini bermanfaat dan tidak bisa serta-merta disebut gagal.
“Bahkan, jika dihitung rata-rata, setiap bulannya ambulans ini melayani sekitar 165 panggilan. Ini jumlah yang sangat signifikan dan menunjukkan bahwa masyarakat merasakan manfaatnya. Kita harus adil dalam menilai,” ujarnya.
Abdul Mujib juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh judul-judul berita yang cenderung bombastis dan bersifat provokatif demi menarik perhatian pembaca.
“Judul yang dibuat menarik memang bagian dari strategi media, tapi masyarakat perlu membaca keseluruhan isi berita untuk mendapat pemahaman utuh. Jangan sampai hanya terpaku pada judul lalu menyimpulkan sesuatu yang tidak sesuai fakta,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap masyarakat tetap percaya pada program-program yang dirancang untuk kepentingan publik, terutama di bidang layanan kesehatan. Evaluasi tentu akan terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan jangkauan layanan ambulans agar bisa lebih optimal menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kota Probolinggo.
(Bambang/*)