Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Halo, Korporasi (PT.PSG) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Dugaan Janji Palsu, Disnaker Jangan Main Mata.

badge-check

Patrolihukum.net // Banggai – Tepatnya pada Senin 21 April 2025, kepada awak media ini, beberapa sumber warga lingkar tambang, Kecamatan Bualemo, kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, mempertanyakan terkait rekrutmen tenaga kerja lokal yang sampai saat ini cuma sekedar janji, belum ada tenaga kerja yang di terima oleh pihak perusahaan.

Sehingga mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) untuk segera memproses perusahan PT.PSG, terkait perekrutan tenaga kerja yang mengabaikan prinsip kesejahteraan para pekerja lokal yang di wajibkan sebagai skala prioritas,”jelas sumber namun enggan di publikasi namanya okeh media ini.

Halo, Korporasi (PT.PSG) Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal, Dugaan Janji Palsu, Disnaker Jangan Main Mata.

Dalam hal ini setiap investor yang masuk di Kabupaten Banggai selalu menggaungkan moto, Pemberdayaan dan Kesejahteraan, namun pada kenyataan warga lingkar tambang desa Siuna dan Toiba tidak merasakan hal tersebut, karena pihak perusahaan PT. PSG diduga memprioritaskan, mendatangkan para pekerja dari luar daerah, bahkan tidak tanggung-tanggung belum lama ini mendatangkan 100 orang pekerja dari pulau jawa, ini kan sengaja mengabaikan kami para pekerja lokal yang jelas merasakan dampak lingkungannya,”tegasnya dengan nada kesal.

Takutnya persoalan ini berpotensi menjadi konflik sosial, karena PT. PSG di duga telah menginjak-injak harakat dan martabat (Harga Diri) masyarakat Banggai, buktinya jelas wilayah desa lingkar tambang (Siuna dan Toiba) tidak merasakan dampak positif dari hadirnya perusahaan tambang tersebut, disebabkan banyak pekerja (karyawan) yang mereka datangkan dari pulau Jawa ketimbang mereka mau menerima anak lokal kabupaten Banggai.

Bahkan per hari ini perekrutan tenaga kerja dari luar pulau jawa sudah mencapai ratusan orang mulai dari Non Skill dan Skill dengan waktu bersamaan pula begitu banyak berkas anak daerah yang mereka tolak tampa pertimbangan dan alasan yang kongkrit, oleh sebab itu kami berharap agar DPRD Banggai tidak tutup mata dengan persoalan ini dengan menjalankan fungsinya sebagai keterwakilan masyarakat Kabupaten Banggai,”harapnya.

Ditempat yang berbeda salah satu sumber menambahkan, sehingga kami meminta instansi terkait (Disnaker) tidak main mata dan segera memproses perusahaan PT. PSG terkait rekrutmen tenaga kerja, yang diduga telah merendahkan harkat dan martabat masyarakat Banggai pada umumnya, yang sengaja mengabaikan konsep dan ketentuan aturan yang ada di Kabupaten Banggai ini (Kesejahteraan dan Pemberdayaan).

Ingat kami sebagai warga negara yang sadar akan hukum, tidak akan menolak apa bila PT. PSG sebagai investor, yang hadir berinvestasi di daerah kami, dapat menempatkan diri sebagai tamu yang wajib menghargai dan mengedepankan pemilik wilayah, bukan malah menginjak-injak harga diri kami sebagai warga desa lingkar tambang, oleh sebab itu kami tegaskan apa bila instansi terkait atas nama pemerintah daerah (Pemda Banggai) tidak berani (Takut) melawan korporasi, maka kami rakyat atas nama pemilik kedaulatan akan melawan dan menolak investor hadir di wilayah kami, ingat investor hadir harus berdampak positif bukan negatif,”tandasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait diantaranya, Disnaker, DPRD Banggai dan pihak PT. PSG, belum bisa di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita