Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Ketua PWI Sumut Apresiasi Polda Ungkap Pemeran Film Porno

badge-check

Patrolihukum.net // Medan – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H atas keberhasilan mengungkap kasus film porno yang disiarkan secara live di aplikasi android dan melibatkan anak di bawah umur.

Apresiasi itu juga diberikan kepada Direktur Siber Polda Sumut Kombes Pol Dony Satrya Sembiring, SH, SIK, M.Si, yang memimpin langsung proses pengungkapan kasus memalukan tersebut.

Ketua PWI Sumut Apresiasi Polda Ungkap Pemeran Film Porno

“Atas keberhasilan Polda Sumut ini, Pak Kapolri patut mendapat pujian dan apresiasi. Apalagi adegan prostitusi tersebut disiarkan secara langsung melalui salah satu aplikasi android dan melibatkan anak di bawah umur. Ini jelas menjadi ancaman serius bagi moral generasi muda,” ungkap Farianda, Rabu malam (16/4/2025).

Menurut Farianda, keberhasilan tersebut merupakan bentuk kerja keras dan sinergi yang luar biasa dari seluruh jajaran Dit Siber Polda Sumut dalam melakukan patroli dunia maya. Ia berharap kasus ini tidak berhenti pada pelaku pemeran saja.

“Saya berharap agar penyelidikan terus dikembangkan untuk menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan prostitusi digital ini,” tegasnya.

Seperti diketahui, Dit Siber Polda Sumut berhasil mengungkap praktik siaran langsung adegan film porno yang melibatkan anak di bawah umur di salah satu aplikasi android berinisial TV. Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, didampingi Kasubdit II Dit Siber, Kompol Anggi Siahaan.

Dijelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat tim Siber melakukan patroli siber pada Senin, 14 April 2025. Dalam patroli tersebut, ditemukan akun TikTok yang mempromosikan siaran langsung adegan pornografi melalui aplikasi TV.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi lokasi live streaming berada di Leon Kost VIP, Jalan Keadilan II, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan tiga orang pelaku, yakni RA (25) selaku muncikari, serta dua pemeran adegan, RPL (19) dan M (15),” jelas Ferry.

Selain ketiganya, seorang pelaku lainnya berinisial Y yang berperan sebagai host dalam siaran live masih dalam pengejaran petugas.

“Para pemeran dan muncikari mendapat upah sebesar Rp700 ribu setiap kali melakukan aksi siaran langsung pornografi. Ini merupakan kasus pertama yang diungkap di wilayah hukum Polda Sumut dengan modus siaran langsung melalui aplikasi,” tambahnya.

Kini para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 33 Jo Pasal 7 dan Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU RI No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU ITE.

Farianda menegaskan bahwa peran media juga penting dalam membantu pihak berwenang memantau dan menyuarakan dampak negatif dari penyimpangan digital seperti ini.

“Sebagai insan pers, kami siap mendukung penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh negatif dunia maya,” pungkasnya.

(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggap dan Humanis, Polres Probolinggo Hadir di Tengah Bencana Banjir

22 Februari 2026 - 10:20 WIB

Tanggap dan Humanis, Polres Probolinggo Hadir di Tengah Bencana Banjir

Setahun Gus Haris–Ra Fahmi Memimpin, Keluarga Besar Dishub Probolinggo Nyatakan Siap Kawal Program Strategis Daerah

22 Februari 2026 - 10:04 WIB

Setahun Gus Haris–Ra Fahmi Memimpin, Keluarga Besar Dishub Probolinggo Nyatakan Siap Kawal Program Strategis Daerah

Akses Sempat Tersendat, Polres Probolinggo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Desa Sukodadi

22 Februari 2026 - 09:51 WIB

Akses Sempat Tersendat, Polres Probolinggo Gerak Cepat Tangani Pohon Tumbang di Desa Sukodadi

Satu Tahun Gus Haris–Ra Fahmi Pimpin Probolinggo, Patrolihukum.net & Investigasi88.com Sampaikan Apresiasi dan Dukungan

22 Februari 2026 - 09:22 WIB

Satu Tahun Gus Haris–Ra Fahmi Pimpin Probolinggo, Patrolihukum.net & Investigasi88.com Sampaikan Apresiasi dan Dukungan

Brebes Terjebos Surga Obat ilegal Tramadol, Apakah APH Bernyali atau tidak Berdaya kah??

22 Februari 2026 - 08:22 WIB

Brebes Terjebos Surga Obat ilegal Tramadol, Apakah APH Bernyali atau tidak Berdaya kah??
Trending di Kabar Viral