Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Opini

Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Persembahyangan Tilem di Pura Agung Datu Magintir HST

badge-check

Barabai, Hulu Sungai Tengah (HST) – Sebanyak 8 personel gabungan dari Kodim 1002/HST dan Polres HST melaksanakan pengamanan ibadah Tilem umat Hindu di Pura Agung Datu Magintir, Desa Labuhan, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan pada Jumat (28/3/2025) sore.

Kegiatan persembahyangan ini merupakan rangkaian dalam menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947.
Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten HST, Susi Kasmina, S.Ag, M.Pd.H, menjelaskan bahwa persembahyangan Tilem ini bertemakan “Manavaseva Madavasewa Mewujudkan Indonesia Emas 2045”, yang memiliki arti melalui pelayanan kepada sesama, umat Hindu diajak untuk berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita besar Indonesia.

Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Persembahyangan Tilem di Pura Agung Datu Magintir HST

Dalam kesempatan tersebut, Susi Kasmina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dandim 1002/HST dan Kapolres HST atas partisipasi aktif dan kehadiran personel TNI-POLRI di tengah-tengah masyarakat dalam setiap kegiatan pengamanan ibadah Nyepi umat Hindu.

Lebih lanjut, Susi Kasmina menerangkan bahwa inti dari perayaan Nyepi adalah pelaksanaan Catur Brata Penyepian, yaitu empat pantangan yang dilaksanakan selama 24 jam, mulai Sabtu (29/3/2025) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3/2025) pukul 06.00 WITA, baik di Pura maupun di rumah masing-masing.
Adapun Catur Brata Penyepian meliputi:

Amati Karya: Larangan untuk bekerja atau melakukan aktivitas di luar rumah, sebagai wujud perenungan dan introspeksi diri.

Amati Geni: Larangan untuk menyalakan api atau lampu, sebagai simbol mematikan hawa nafsu dan pikiran negatif dalam diri.

Amati Lelungan: Larangan untuk bepergian, dianjurkan untuk fokus pada perenungan selama 24 jam.

Amati Lelanguan: Larangan untuk mengadakan pesta atau bersenang-senang.

“Setelah selesai melaksanakan Puasa Nyepi, umat Hindu juga akan melaksanakan Persembahyangan Bersama Hari Raya Nyepi/Ngembak Geni di Pura Agung Datu Magintir, yang kemudian dilanjutkan dengan tradisi bermaaf-maafan dan bersilaturahmi ke rumah-rumah warga atau keluarga,” pungkas Susi Kasmina.

Sementara itu, Dandim 1002/HST Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int, M.Han, menegaskan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan tugas dan tanggung jawab TNI-POLRI dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh warga masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Kami TNI-POLRI selalu bersinergi dalam menciptakan situasi yang kondusif, sehingga warga masyarakat dapat menjalankan kegiatan keagamaan dalam suasana aman, nyaman, dan damai,” ujarnya.

Dandim juga berpesan kepada seluruh personel TNI-POLRI yang bertugas dalam pengamanan untuk melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan rasa tanggung jawab demi kelancaran ibadah dan perayaan Nyepi saudara-saudara umat Hindu.

“Laporkan segera apabila ada hal-hal yang menonjol, agar kita dapat mengambil langkah yang cepat, tepat, dan tuntas,” tegas Letkol Inf Fery Perbawa.

(Edi D//pen1002hst).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.

16 Juni 2026 - 16:42 WIB

Diduga Para Pengolah Kayu Bantalan Kumea Di Mamosalato Dan Bungku Utara, Miliki Beking Hingga Kebal Hukum.

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

16 Juni 2026 - 09:32 WIB

Halo Apa Kabar APH, Dugaan Hutan Mamosalato Dan Bungku Utara Dijarah, Terkesan Adanya Pembiaran.

Motor Ditarik di Jalan, Data Disebar, Debitur Dipermalukan: Sampai Di Mana Batas Penagihan Utang?

14 Juni 2026 - 18:10 WIB

Motor Ditarik di Jalan, Data Disebar, Debitur Dipermalukan: Sampai Di Mana Batas Penagihan Utang?

Hutan Mamosalato dan Bungku Utara Dijarah, Aparat Mandul atau Tutup Mata?

13 Juni 2026 - 13:32 WIB

Hutan Mamosalato dan Bungku Utara Dijarah, Aparat Mandul atau Tutup Mata?

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Ilegal Loging Di Kecamatan Mamosalato Dan Bungku Utara, Tidak Miliki Izin PHAT.

13 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Ilegal Loging Di Kecamatan Mamosalato Dan Bungku Utara, Tidak Miliki Izin PHAT.
Trending di Berita