Patrolihukum.net // Semarang – Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Kecamatan Susukan, Cabang Kabupaten Semarang, bersama Polsek Susukan, menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil gratis kepada pengguna jalan di sepanjang Jalan Raya Susukan-Karanggede, Sabtu (23/3/2025).
Kegiatan ini didukung oleh para pelatih dan warga PSHT se-Kecamatan Susukan, serta melibatkan sekitar 70 siswa dari berbagai tingkatan sabuk, mulai dari polos, jambon, hingga hijau. Secara keseluruhan, lebih dari 100 anggota PSHT dari sembilan rayon di Kecamatan Susukan turut serta dalam aksi berbagi ini.

Ratusan paket takjil dibagikan kepada pengendara dan masyarakat sekitar yang tengah dalam perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Aksi ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat, yang mengapresiasi kepedulian PSHT dan kepolisian dalam mendukung kebersamaan di bulan Ramadan.
Ketua PSHT Ranting Susukan, Kang Mas Suyatno, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap masyarakat serta sebagai upaya mempererat hubungan antara PSHT, kepolisian, dan warga sekitar.
“Bulan Ramadan mengajarkan kita untuk lebih peduli dan berbagi. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendekatkan diri kepada masyarakat, berbagi kebahagiaan, serta menunjukkan bahwa PSHT bersama Polsek Susukan selalu hadir untuk melayani dan melindungi,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara anggota PSHT dan masyarakat sekitar, memperkuat nilai-nilai kebersamaan, serta menanamkan semangat gotong royong di bulan penuh berkah ini.
Masyarakat yang menerima takjil mengaku sangat terbantu, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka tiba. “Terima kasih kepada PSHT dan Polsek Susukan. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat, terutama bagi kami yang sedang dalam perjalanan,” ujar seorang pengendara motor yang menerima takjil.
Sementara itu, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah puasa.
“Apabila ada gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi layanan hotline Polri 110 yang bisa diakses secara gratis,” pungkas Kang Mas Suyatno.
(Edi D/**)

























