Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Menlu Iran: Program Nuklir Tak Bisa Dihapus dengan Serangan Militer

badge-check

Teheran – Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menegaskan bahwa program nuklir Iran tidak bisa dihilangkan melalui aksi militer. Ia menekankan bahwa pengetahuan nuklir adalah pencapaian yang tidak dapat diubah, karena telah tertanam dalam benak dan kecerdasan para ilmuwan Iran serta tidak dapat dihancurkan dengan bom.

Dalam pernyataannya di sela-sela KTT Menteri Luar Negeri Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, Araghchi menyampaikan kepada Agence France-Presse (AFP) bahwa Iran tidak akan melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat terkait program nuklirnya selama pemerintahan Trump masih menjalankan kebijakan tekanan maksimum terhadap Teheran.

Lebih lanjut, Araghchi juga menegaskan bahwa Iran tidak melihat urgensi untuk berinteraksi dengan otoritas sementara di Suriah.

Menlu Iran: Program Nuklir Tak Bisa Dihapus dengan Serangan Militer

Peringatan Iran terhadap Israel

Dalam kesempatan yang sama, Araghchi mengeluarkan peringatan keras terhadap Israel. Menurutnya, jika Israel melancarkan serangan terhadap Iran, hal tersebut akan memicu konflik yang lebih luas di Timur Tengah dan berdampak serius terhadap stabilitas regional. Peringatan ini mencerminkan ketegangan yang terus meningkat antara kedua negara di tengah berbagai spekulasi mengenai kemungkinan serangan militer terhadap fasilitas nuklir Iran.

Iran dan Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW)

Di sisi lain, Iran juga sedang membahas keikutsertaannya dalam Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW), meskipun belum ada keputusan final dari parlemen mengenai ratifikasi penuh perjanjian tersebut.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Iran, Brigadir Jenderal Reza Talaee Nik, mengungkapkan bahwa rancangan undang-undang terkait CCW telah diajukan dengan persetujuan dan pengawasan Staf Umum Angkatan Bersenjata Iran. Namun, Iran hanya berencana meratifikasi dua dari lima protokol yang terdapat dalam konvensi tersebut, yakni Protokol I dan V.

CCW sendiri merupakan instrumen hukum humaniter internasional yang bertujuan untuk melarang atau membatasi penggunaan senjata tertentu yang dianggap terlalu melukai atau memiliki efek tanpa pandang bulu terhadap kombatan maupun warga sipil.

Menurut Talaee Nik, Iran telah melakukan kajian menyeluruh terkait aspek militer, keamanan, dan hukum dari CCW sebelum memutuskan untuk hanya menyetujui dua protokol tersebut. Ia juga menekankan bahwa konvensi ini tidak akan berdampak pada sistem persenjataan, amunisi, atau peralatan militer Iran.

Dengan berbagai perkembangan ini, Iran terus menunjukkan sikap tegasnya dalam menghadapi tekanan internasional, baik terkait program nuklir maupun kebijakan pertahanannya.

(Edi D/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

Karang Taruna Desa Dongin Dan Tokoh Agama Pandan Wangi Kecam Keras, Skandal Izin Resto, Bisnis Lendir Perisai Preman, Diduga APH Takut Tutup Cafe.

4 Mei 2026 - 14:23 WIB

Karang Taruna Desa Dongin Dan Tokoh Agama Pandan Wangi Kecam Keras, Skandal Izin Resto, Bisnis Lendir Perisai Preman, Diduga APH Takut Tutup Cafe.

Pembangunan Jembatan Garuda Masuk Tahap Plesteran, Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Kebutan Pekerjaan

4 Mei 2026 - 11:04 WIB

Pembangunan Jembatan Garuda Masuk Tahap Plesteran, Kodim 1505/Tidore dan Warga Terus Kebutan Pekerjaan
Trending di Berita