PEKANBARU – Baru sehari menjabat sebagai Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, M.Si, langsung membuat keputusan kontroversial dengan mengganti sejumlah personel di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Perubahan ini mencakup tim pengawalan (patwal), pramusaji di rumah dinas, hingga tim protokol gubernur.
Keputusan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus. Ia menilai tindakan Abdul Wahid berpotensi mengandung unsur nepotisme karena orang-orang yang diganti sebagian besar berasal dari kelompok di luar daerah asal sang gubernur, yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) atau Tembilahan.

Sebagai pemimpin tertinggi di Riau, Abdul Wahid dinilai seharusnya lebih fokus pada kebijakan strategis ketimbang urusan teknis pergantian pegawai. Larshen Yunus mengingatkan bahwa nepotisme dapat menjadi cikal bakal praktik korupsi dalam pemerintahan.
Nepotisme Berpotensi Tindak Pidana
Mengutip beberapa sumber terpercaya, nepotisme didefinisikan sebagai tindakan mengutamakan saudara, kerabat, atau teman dalam mendapatkan keuntungan, seperti jabatan atau hak istimewa. Hal ini dapat terjadi di berbagai sektor, termasuk politik dan pemerintahan.
Lebih lanjut, Larshen Yunus menyoroti bahwa nepotisme telah diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Jika terbukti, pelaku nepotisme dapat dikenakan hukuman pidana dan denda.
“Jika informasi ini benar, maka sangat disayangkan! Seorang pemimpin seperti Bang Abdul Wahid seharusnya tidak berpikir sempit seperti itu,” ujar Larshen Yunus. Ia mengingatkan bahwa Abdul Wahid, yang memiliki pengalaman sebagai anggota DPR RI serta pernah mengikuti pendidikan di Magelang, seharusnya memiliki wawasan yang lebih luas dalam menjalankan pemerintahan.
Larshen Yunus juga menegaskan bahwa keputusan gubernur yang hanya mempertimbangkan kedekatan personal bisa menjadi “racun” bagi pemerintahan. “Nepotisme adalah awal dari mentalitas korupsi. Gubernur seharusnya lebih fokus pada eksekusi program strategis yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Stop Politik Balas Budi, Utamakan Kepentingan Rakyat
Dalam pernyataan yang disampaikan di Ruang Tunggu Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Senin (3/3/2025), Larshen Yunus mengajak seluruh pihak untuk menjaga kewibawaan gubernur dan wakil gubernur Riau.
“Hindari praktik sandera-menyandera dalam politik! Jangan biarkan politik balas budi membebani pemerintahan saat ini,” tegasnya. Ia juga mengkritik pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini dinilai lebih banyak menghabiskan anggaran ketimbang memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Selain itu, Larshen Yunus mengingatkan Abdul Wahid untuk tetap berpegang teguh pada janji-janji kampanyenya. “Bang Wahid, Anda adalah gubernur termuda kelima di Indonesia. Harapan rakyat Riau ada di pundakmu. Jangan muda berbusung dada! Sejarah sudah banyak mencatat kepala daerah yang jatuh di tengah jalan karena salah memilih orang-orang di sekitarnya,” pesannya.
Ia pun mengingatkan agar penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Riau tidak kembali terbuang sia-sia. “Kami tidak ikhlas jika triliunan APBD Riau hanya habis untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Ayo lakukan revolusi mental!” pungkasnya.
Pernyataan keras dari Ketua KNPI Riau ini tentu menjadi sorotan publik. Kini, masyarakat menantikan respons dari Gubernur Abdul Wahid atas kritik yang dilontarkan. Apakah ia akan memberikan klarifikasi, atau justru tetap melanjutkan kebijakan kontroversialnya? (**)
Sumber: Larshen Yunus Ketua KNPI Riau
- Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Tumbang Kelemai Ricuh, Aparat Diserang Massa hingga Menelan Korban Jiwa
- Kecelakaan Maut Nyaris Terjadi, Bus Sugeng Rahayu Masuk Sungai di Jembatan Paron Setelah Bertabrakan dengan Truk
- Niat Menolong Pacar Berujung Petaka, Wanita Asal Garut Kehilangan Honda PCX Diduga Digelapkan
























