Probolinggo, 25 Februari 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Probolinggo (JakPro) mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kabupaten Probolinggo dalam merespons laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran.
Ketua LSM JakPro, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Imron Rosyadi, melalui sambungan telepon. Dalam percakapan tersebut, Imron menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan yang telah masuk.

“Alhamdulillah, Pak Imron memberikan respons yang baik. Beliau menyampaikan bahwa Inspektorat sudah menemukan indikasi terkait penggunaan Dana Desa Kropak dan saat ini masih melakukan perincian atau perhitungan dari hasil audit DD tahun 2024,” ujar Badrus Seman kepada tim media.
Lebih lanjut, Imron Rosyadi juga memastikan bahwa Inspektorat akan melakukan audit ulang terhadap penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2022. Namun, karena bertepatan dengan persiapan menyambut bulan Ramadhan, audit mendalam direncanakan akan dilaksanakan selama bulan suci tersebut.
Menanggapi langkah tersebut, Badrus Seman berharap Inspektorat Kabupaten Probolinggo dapat menjalankan tugasnya dengan transparan dan teliti dalam mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran di Desa Kropak.
“Kami berharap Inspektorat benar-benar teliti dan terbuka dalam melakukan pemeriksaan. Ini demi memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai ketua LSM JakPro, Badrus juga menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga kondusivitas proses audit. “Kami menginginkan agar audit dilakukan secara rinci dan kooperatif, sehingga hasilnya benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
(Edi D/Tim/Red/**)

























