Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Diduga Bantahan Kades Tompira Tidak Mendasar, Membangun Opini Pembenaran sepihak Tampa Bukti Data Rincian Dana CSR.

badge-check

MORUT- Kepala desa Tompira Sufran Tanadi membantah tudingan tanpa menyampaikan data nilai CSR yang sudah diterima, oleh sebab itu patut diduga apa yang disampaikan tidak mendasar terkesan beralibi guna membangun opini demi pembenaran sepihak.

Sikap Kades Tompira yang mendapat sorotan media setelah warganya mengeluh, justru jadi pertanyaan. Ia memberi penjelasan kepada salah satu media bahwa pemberitaan itu hoax. Namun enggan menyampaikan ke warganya nilai CSR sejumlah perusahaan.

Diduga Bantahan Kades Tompira Tidak Mendasar, Membangun Opini Pembenaran sepihak Tampa Bukti Data Rincian Dana CSR.

Dikutip dari media Suaratransformasi.com Kades Tompira mengungkapkan bahwa tudingan itu hoax, bahwa dana CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap wilayah atau desa lingkar tambang.

” Itu hoaks, dana CSR yang datang dari perusahaan dalam pengelolaannya selalu melibatkan masyarakat dan masuk dalam pos APBDes melalui musyawarah,” katanya (16/2)

Bantahan yang disampaikan ini seharusnya bisa dibuktikan dengan dokumentasi musyawarah pembahasan dana CSR. Bahkan nilai dana CSR itu sudah seharusnya diketahui oleh seluruh warga. Jadi pertanyaan mengapa baik bendahara dan Kades Tompira enggan menyebut angka kepada media saat memberi penjelasan.

Selama ini menurut sejumlah warga tidak pernah ada musyawarah desa terkait dana CSR.

Bendahara desa Tompira Haji Sartika yang dikonfirmasi media ini mengakui pada tahun 2024 dana CSR masuk ke rekening desa. Sayangnya bendahara desa ini enggan menyampaikan nilainya.

“Masuk rekening, musyawarah desa pak. 2024…Kita tanyakan saja sama sekdesnya pak ya,, saya tidak bermaksud menutup-nutupi,, tapi bukan hak saya memberikan informasi, nanti kita tanya sama pak kades,” ujar Haji Sartika saat di wawancarai media ini (13/2)

Dari penjelasan bendahara seolah ada hal yang ingin disampaikan bila dana CSR di periksa.

Sementara Kades Tompira Sufran Tanadi tidak bisa dikonfirmasi sebab memblokir nomor Redaksi. Namun dari informasi yang dihimpun media ini, sejumlah warga desa Tompira di panggil oleh Kades berhubungan dengan pemberitaan yang beredar.

Tidak lagi pernah terpublikasi oleh pemerintah Desa, Dana CSR Desa Tompira kecamatan Petasia Timur jadi pertanyaan warga.

Sebanyak 4 perusahaan beraktivitas di wilayah desa Tompira. Diantaranya PT. SMA, PT. Keinz Ventura, PT. Bumanik dan PT. Citra.

Dari 4 perusahaan ini hanya PT. Keinz Ventura yang berkontribusi bagi desa Tompira.

Dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) berlaku untuk semua perusahaan, termasuk perusahaan pertambangan. Besarannya selalu disepakati dalam musyawarah desa dengan manajemen perusahaan. (Red)

Pembayaran CSR dilakukan setelah perusahaan melakukan muatan dibayarkan per metrix ton. Sejak pembayaran CSR pertama PT. Bumanik tidak pernah lagi ada pemberian CSR untuk masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita