Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

badge-check

SERANG // Patrolihukum.net – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil tangkap terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang pada Minggu (16/02) sekitar pukul 01.30 WIB.

TKP bertempat di depan Ramayana Kota Serang berhasil diringkus pria berinisial RH (22) dan TKP lainnya bertempat di Kawasan KP3B yang berhasil ditangkap yaitu YA (21), MY (17), IN (18), AB (21), DF (21), IF (20), SF (20), AP (17) dan YS (17).

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Dirreskrimum Polda Banten Dian Setyawan menerangkan peristiwa tersebut. “Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten berhasil meringkus 10 pemuda terduga joki balap liar di wilayah hukum Kota Serang yang diamankan dari 2 lokasi berbeda,” katanya.

Dalam hal ini Dian menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti dalam peristiwa tersebut. “Kami juga telah berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 Handphone, 3 KTP dan 7 unit motor,” jelas Dian.

“Guna pemeriksaan lebih lanjut para pelaku balap liar tersebut dibawa ke Ditreskrimum Polda Banten dan atas tindakan tersebut, mereka diancam dengan pasal tindak pidana ringan atau tipiring pasal 503 KUHP.” katanya.

Dian menuturkan bahwa kegiatan balap liat tersebut bisa menjadi awal dari kenalan remaja. “Hal ini juga bisa menjadi bagian bibit-bibit kenakalan-kenakalan remaja kalau kita biarkan bisa mengarah ke premanisme, karena memang balapan liar ini akan sangat mengganggu pengguna jalan dan membahayakan untuk dirinya sendiri,” tuturnya.

Terakhir Dian menegaskan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan balap liar kepada kepolisian. “Kepada seluruh masyarakat diharapkan bisa bekerja sama jika mengetahui adanya kegiatan balap liar yang mengganggu agar segera menghubungi kepolisian, Ditreskrimum Polda Banten Siap memberantas balap liar,” tutup Dian (Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cari Pakan Ternak di Atas Pohon, Warga Blora Tersengat Listrik dan Terjatuh dari Ketinggian 8 Meter

30 Mei 2026 - 14:21 WIB

Cari Pakan Ternak di Atas Pohon, Warga Blora Tersengat Listrik dan Terjatuh dari Ketinggian 8 Meter

Diminta APH Periksa Pemilik Cafe Bandung Serta Pemcam Bertanggung Jawab, Dugaan Liver Ledis/LC, Tiba – Tiba Meninggal Dunia, Wow

29 Mei 2026 - 21:27 WIB

Diminta APH Periksa Pemilik Cafe Bandung Serta Pemcam Bertanggung Jawab, Dugaan Liver Ledis/LC, Tiba - Tiba Meninggal Dunia, Wow

Polisi Probolinggo Kota Turun ke Lahan Jagung, Kawal Langsung Program Ketahanan Pangan Presiden

29 Mei 2026 - 19:18 WIB

Polisi Probolinggo Kota Turun ke Lahan Jagung, Kawal Langsung Program Ketahanan Pangan Presiden

Nekat Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang di Celana Dalam Saat Besuk Suami, IRT Ditangkap di Lapas Sragen

29 Mei 2026 - 15:04 WIB

Nekat Selundupkan Sabu dan Ratusan Obat Terlarang di Celana Dalam Saat Besuk Suami, IRT Ditangkap di Lapas Sragen

Pelayanan atau Ladang Pungli? Dugaan Praktik Ilegal di Samsat Bangil Tuai Kecaman

29 Mei 2026 - 13:36 WIB

Pelayanan atau Ladang Pungli? Dugaan Praktik Ilegal di Samsat Bangil Tuai Kecaman
Trending di Nasional