Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Bom Waktu Bagi Polda Sulteng, Marwah Hukum Di Pertaruhkan, Dugaan CV. MPA Rusak Fasilitas Umum Sudah 3 Tahun, APH Mandul.

badge-check

Banggai – Pada Kamis 13 Februari 2025, kepada media ini beberapa sumber yang enggan di publikasikan namanya mengatakan, yang mana terkait dugaan perusakan fasilitas umum (Negara) yang ada di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, oleh CV.MPA terkesan ada pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) di Banggai, bahkan diduga penegakan supremasi hukum di Banggai Mati Suri, yang berdampak pada krisis keadilan,”tegasnya.

Adapun pembangunan fasilitas umum (Bronjong) yang di bangun pemerintah pusat melalui anggaran APBN di peruntukan masyarakat pada saat seusai pasca bencana banjir bandang melanda beberapa desa diantaranya Desa Mantawa, Kecamatan Toili Barat, pada tahun 1995, namun pihak perusahaan diduga berani dan sengaja merusak fasilitas umum yang ada bahkan kami menduga batu Bronjong terebut di per jual belikan demi meraup keuntungan , dengan dugaan batu-batu tersebut di giling menjadi batu Split yang terlihat beberapa kali adanya pengiriman menggunakan tongkang,”ungkapnya.

Bom Waktu Bagi Polda Sulteng, Marwah Hukum Di Pertaruhkan, Dugaan CV. MPA Rusak Fasilitas Umum Sudah 3 Tahun, APH Mandul.

Dalam hal ini saya pertegas, masyarakat tidak pernah menolak investor yang berinvestasi di daerah ini namun harus berdampak positif bukan arogansi merusak fasilitas umum yang di peruntukan masyarakat (Petani) oleh sebab itu kami meminta Negara hadir tegakkan Supremasi hukum di kabupaten Banggai, Provinsi Sulteng demi sebuah keadilan, yang mana saat ini diduga penegakan Supremasi hukum mati suri dan bahkan krisis keadilan yang di pertontonkan di masyarakat bahkan diduga ada U dibalik B,”tegasnya.

Lanjut, bahkan beberapa waktu lalu awak media ini telah melakukan konfirmasi ke beberapa pihak terkait dengan chat was,ap, nomor 08xxxxxxxxx dalam keadaan aktif namun tidak dibaca apa lagi memberikan tanggapan.

Mengingat kita adalah Bangsa yang Besar, Berdaulat dan menjujung tinggi norma hukum, dengan memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, namun saat ini dengan terjadi dugaan perusakan fasilitas umum oleh CV.Mpa terkesan mencederai penegakan Supremasi hukum yang diduga mati suri, sehingga terciptanya krisis keadilan di masyarakat, oleh sebab itu di harapkan Bapak Kapolri RI, Bapak Presiden RI, agar mengambil sikap tegas atas kejadian ini yang telah mencederai norma hukum dan norma keadilan,”pungkasnya.

Oleh karena itu diminta agar kiranya aparat penegak hukum (APH) jaga marwa hukum, tangkap, proses bila terbukti penjarakan, terkait dugaan perusakan Bronjong (Fasilitas umum) dan diperjual belikan batunya yang digiling menjadi Split, oleh CV. MPA, guna meraup keuntungan,”tandasnya.

Saat ini Marwah hukum terancam punah dengan tidak di prosesnya dugaan pelanggaran hukum yang di lakukan oleh CV.Mpa, pada Tahun 2023-2024, Bahakan sampai 2025 aparat penegak hukum (APH) terkesan Miskram,”tutupnya.

Sampai berita ini tayang beberapa waktu lalu pihak terkait telah dikonfirmasi, melalui pesan chat was,ap, dalam keadaan aktif namun membisu.

(Bersambung…!!)
LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

21 Mei 2026 - 17:29 WIB

Dugaan Penganiayaan di Lekok Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum Korban Desak Proses Hukum Transparan

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

21 Mei 2026 - 11:59 WIB

VIRAL! Dugaan Nikah Siri Tokoh Agama Probolinggo Meledak di TikTok, Live SABUN BATANG Jadi Sorotan Publik

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Solo, Dua Pria Diamankan Usai Coba Kabur dari Basement Hotel

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU
Trending di Berita