
Pewarta: Edi DĀ

Probolinggo ā Polemik terkait penebangan pohon beringin di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Kalicilik, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, akhirnya menemukan titik terang. Setelah sebelumnya muncul berbagai spekulasi dan tuduhan bahwa penebangan dilakukan tanpa koordinasi, kini terungkap bahwa keputusan tersebut telah melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan.
Pada Sabtu (8/2/2025), unsur Forkopimka Sumber, yang terdiri dari Koramil 0820/Sumber, Polsek Sumber, Kepala Desa Sumber Erika Yusnita, serta jajaran pemerintah desa setempat, melakukan pembersihan sisa-sisa potongan kayu beringin di TPU Kalicilik. Kepala Dusun Kalicilik I Yan Mita, Kepala Dusun Kalicilik II Miarso, serta tokoh masyarakat Purwadi juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Menurut keterangan pemerintah desa, penebangan pohon beringin dilakukan untuk menambah ruang pemakaman, mengingat TPU Kalicilik sudah hampir penuh. Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada usulan Dukun Desa Sumber, Suri, yang menyarankan agar pohon beringin ditebang karena dianggap membuat suasana TPU menjadi redup dan menyeramkan. Sebagai penggantinya, akan ditanam pohon kamboja agar area pemakaman tampak lebih terang dan rapi, sebagaimana TPU di perkotaan.
Penebangan Pohon Sudah Melalui Musyawarah
Kepala Desa Erika Yusnita menegaskan bahwa sebelum penebangan dilakukan, sudah diadakan musyawarah yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Musyawarah tersebut dihadiri oleh perwakilan Polsek Sumber (Binmas), kepala desa, kepala dusun, RT/RW, tokoh agama, serta warga setempat. Selain membahas persoalan air yang digunakan oleh warga sehari-hari, dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai rencana penebangan pohon beringin.
Dukun Suri juga telah melakukan ritual sebelum penebangan untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan lancar. Bahkan, warga yang memiliki ahli kubur di sekitar lokasi penebangan telah diberi kesempatan untuk memindahkan makam sementara waktu. Namun, karena tidak ada yang datang untuk memindahkan makam, penebangan tetap dilaksanakan.
Akibatnya, beberapa makam yang sudah diberi tanda (kijeng) terkena reruntuhan pohon dan mengalami kerusakan. Hal ini kemudian memicu perbincangan di masyarakat, dengan sebagian warga menuding bahwa pemerintah desa bertindak sepihak dan tidak bertanggung jawab. Bahkan, sempat muncul isu bahwa penebangan tersebut menyebabkan gangguan mistis di wilayah tersebut.
Pemerintah Desa Akan Perbaiki Makam yang Rusak
Sebagai langkah tanggung jawab, pemerintah desa berkomitmen untuk memperbaiki makam yang rusak dengan menggunakan dana hasil penjualan kayu beringin. “Kami akan memperbaiki makam-makam yang terdampak. Kayu hasil penebangan ini juga akan digunakan untuk renovasi TPU agar lebih tertata dengan baik,” ujar Kepala Desa Erika Yusnita.
Tokoh masyarakat Purwadi juga menegaskan bahwa proses ini telah melalui prosedur yang benar dan tidak ada unsur kesewenang-wenangan. “Jika ada yang menyebutkan bahwa penebangan ini dilakukan tanpa musyawarah, itu adalah informasi yang tidak benar. Kami memiliki daftar hadir yang membuktikan bahwa musyawarah telah dilakukan dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Kepala Dusun Kalicilik II Yan Mita menambahkan bahwa TPU ini digunakan oleh tiga dusun, yaitu Kalicilik I, Kalicilik II, dan Plalangan. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan kebutuhan seluruh warga.
Imbauan untuk Tidak Menyebarkan Hoaks
Merespons beredarnya berbagai opini negatif dan tuduhan tak berdasar, Kepala Desa Erika Yusnita mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. “Kami harap warga bisa melihat persoalan ini secara jernih. Semua sudah melalui kesepakatan bersama, dan pihak kepolisian juga ikut dalam musyawarah,” tegasnya.
Pihak desa juga mengingatkan bahwa penyebaran berita hoaks dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kami berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menerima informasi. Jika ada yang masih merasa keberatan, silakan datang langsung ke kantor desa untuk berdiskusi,” pungkasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan warga dapat memahami alasan di balik penebangan pohon beringin di TPU Kalicilik. Pemerintah desa berjanji akan terus mengutamakan kepentingan bersama dan menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.




























