Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras

badge-check

Published: Edi D 

Kota Probolinggo – Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pemuda yang kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras) di Jl. Krakatau, Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, pada Sabtu (25/01/2025) malam. Aksi mereka terungkap setelah warga yang resah melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polisi Probolinggo Kota Amankan 3 Pemuda Pesta Miras

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono, S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasihumas Iptu Zainullah, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Samapta tengah berpatroli rutin. Warga setempat melaporkan adanya sekelompok pemuda yang tengah mengonsumsi miras di lokasi tersebut.

“Jadi, kegiatan ini berawal dari laporan warga saat tim Samapta melaksanakan patroli rutin. Mereka menginformasikan bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang pesta miras,” ujar Iptu Zainullah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan mendapati tiga pemuda tengah menikmati minuman keras. Polisi langsung mengamankan mereka beserta 10 botol miras jenis arak.

“Setelah kita amankan, ketiganya langsung dibawa ke Mako Polres. Dari tiga orang tersebut, satu di antaranya, berinisial N (32), kita proses tindak pidana ringan (tipiring) karena dia juga berperan sebagai penjual miras. Sedangkan dua pemuda lainnya hanya kita lakukan pembinaan,” terang Iptu Zainullah.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan di lingkungan mereka.

“Silakan warga, jika ada aktivitas yang meresahkan segera lapor ke layanan darurat 112 atau langsung mendatangi Polsek terdekat. Kami akan merespons dengan cepat,” pungkasnya.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan masyarakat semakin waspada dan turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Polisi juga akan terus meningkatkan patroli guna mencegah kejadian serupa di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pasca Viral, Muspika Wonomerto Tertibkan Dump Truck Tambang Tak Sesuai SOP

15 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Pasca Viral, Muspika Wonomerto Tertibkan Dump Truck Tambang Tak Sesuai SOP

Danramil Sananwetan Beri Pembekalan Bela Negara pada Peserta LDKS SMPN 6 Kota Blitar

15 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Danramil Sananwetan Beri Pembekalan Bela Negara pada Peserta LDKS SMPN 6 Kota Blitar

Babinsa Dan Warga Ngadirejo, Tanam Pohon Beringin Dan Saman Untuk Lestarikan Alam Dan Sumber Air

15 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Babinsa Dan Warga Ngadirejo, Tanam Pohon Beringin Dan Saman Untuk Lestarikan Alam Dan Sumber Air

POLDA KEPRI DUKUNG LAUNCHING PROGRAM P4GN DI SMPN 26 BATAM: CEGAH BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR*

15 Oktober 2025 - 17:24 WIB

POLDA KEPRI DUKUNG LAUNCHING PROGRAM P4GN DI SMPN 26 BATAM: CEGAH BAHAYA NARKOBA DI KALANGAN PELAJAR*

KAPOLDA KEPRI TERIMA SILATURAHMI PWI KEPRI, PERKUAT SINERGI POLRI DAN INSAN PERS*

15 Oktober 2025 - 17:18 WIB

KAPOLDA KEPRI TERIMA SILATURAHMI PWI KEPRI, PERKUAT SINERGI POLRI DAN INSAN PERS*
Trending di Berita