Probolinggo, – Sulaiman, Ketua LSM PASKAL, memberikan pernyataan sikap tegas terkait peredaran narkoba di wilayah Probolinggo. Ia menyatakan kesiapannya untuk membantu pihak kepolisian, khususnya anggota Reskoba Polda Jatim, dengan memberikan informasi mengenai tempat persembunyian terduga bandar narkoba, AMR. Menurut Sulaiman, peredaran sabu-sabu yang merusak generasi muda harus segera diberantas untuk menciptakan Probolinggo yang bebas dari barang haram tersebut.
Sulaiman juga mendesak pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan tegas dalam menanggulangi peredaran narkoba. “Saya berharap Polda Jatim segera menangkap AMR dan membawa pelaku ke pengadilan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
Kejadian ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial AD, yang ditangkap di rumahnya setelah ketahuan menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Setelah penangkapan tersebut, Kanit Dua Reskoba Polda Jatim melanjutkan penyelidikan dan melakukan pengembangan di sebuah kontrakan di Gang Mawar, Kota Probolinggo. Namun, saat penggerebekan dilakukan, AMR yang diduga sebagai bandar sabu-sabu tidak ditemukan di lokasi tersebut.
AMR, yang berasal dari Kabupaten Probolinggo, saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Jatim. Meski demikian, pihak kepolisian terus bekerja keras untuk melacak keberadaannya.
Sulaiman berharap masyarakat Probolinggo dapat berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda. “Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap semua jaringan narkoba di Probolinggo,” tandasnya.
(Edi D/Red/**)














