Bareskrim Polri Tangkap Buronan Internasional Jaringan Narkoba di Bandara Soetta

banner 468x60

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan internasional, Roman Nazarenko, di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan ini menjadi langkah strategis dalam pemberantasan narkoba, sesuai arahan Presiden RI dan Menkopolhukam melalui Desk Pemberantasan Narkoba.

“Sebagai tindak lanjut arahan Bapak Presiden, Menkopolhukam membentuk Desk Pemberantasan Narkoba melalui Kepmenkopolkam Nomor 153 Tahun 2024 pada 4 November 2024,” ungkap Brigjen Pol Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam konferensi pers.

Desk ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat langkah pemberantasan narkoba secara nasional. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara total dan menyeluruh.

“Kapolri menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dilakukan tanpa pandang bulu, melibatkan semua aspek dari hulu hingga hilir,” tambah Mukti.

Buronan Jaringan Internasional

Roman Nazarenko, warga negara Ukraina, adalah anggota jaringan narkoba internasional Clandestine Lab Hydra. Ia terlibat dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali. Nazarenko telah menjadi buronan sejak Mei 2024 dan ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, saat berupaya menuju Dubai.

“Atase Polri di KBRI Bangkok langsung berkoordinasi untuk memulangkan Nazarenko ke Indonesia,” jelas Mukti.

Nazarenko kini menghadapi ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai dengan pasal-pasal berat terkait tindak pidana narkotika. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.

Komitmen Pemberantasan Narkoba

Kapolri menegaskan bahwa langkah preventif dan represif terus dilakukan untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba. Langkah ini juga mendukung visi Indonesia Emas 2045.

“Seluruh pelaku peredaran narkoba, tanpa terkecuali, akan diproses sesuai hukum, baik melalui pidana maupun sanksi kode etik,” ujar Mukti.

Bareskrim Polri mengapresiasi dukungan masyarakat dalam memberantas narkoba dan mengajak partisipasi aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas narkoba. Komitmen kami adalah memproses secara tegas dan tuntas,” tutup Dirtipidnarkoba.

(Edi D/Red/*)

1 kunjungan
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan