Jakarta – Polri kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi kejahatan narkoba dengan keberhasilan menangkap seorang bandar narkoba internasional yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Red Notice. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama erat antara Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Royal Thai Police (RTP).
Pelaku tiba di Indonesia pada Minggu (22/12/2024) setelah proses panjang koordinasi antarnegara. Setibanya di Tanah Air, ia langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Penangkapan Pelaku
Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., memaparkan detail proses penangkapan. Informasi awal diterima dari Royal Thai Police pada Kamis malam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polri segera berkoordinasi dengan MCB Bangkok dan Jakarta untuk merancang strategi penangkapan.
“Pada Jumat, kami mempersiapkan segala kebutuhan, termasuk logistik dan proses hukum. Tim kami berangkat ke Bangkok pada Sabtu, dan hari ini pelaku berhasil dibawa kembali ke Jakarta,” jelas Brigjen Untung.
Kolaborasi Internal dan Internasional
Operasi ini melibatkan kolaborasi antar-satuan kerja (satker) di Polri, seperti Divisi Hubinter, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Divisi Humas Polri. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk memutus rantai jaringan narkoba internasional.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menegaskan pentingnya kerja sama lintas negara dalam memberantas kejahatan transnasional.
“Polri berkomitmen meningkatkan sinergi dengan Interpol dan penegak hukum negara lain untuk keamanan global, termasuk pemberantasan narkoba,” ujar Brigjen Trunoyudo.
Komitmen Polri Terhadap Keamanan Global
Penangkapan ini menunjukkan kemampuan Polri dalam berkolaborasi dengan aparat internasional, sekaligus membuktikan bahwa Indonesia tidak memberikan ruang bagi bandar narkoba untuk beroperasi, baik di dalam negeri maupun lintas batas.
Keberhasilan ini menjadi wujud nyata bahwa kerja sama internasional menjadi kunci memberantas kejahatan transnasional dan menjaga keamanan global.
(Edi D/)*















