Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

DPRD Probolinggo Setujui 22 Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2025

badge-check

Probolinggo – DPRD Kabupaten Probolinggo secara resmi menyetujui penetapan 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo untuk tahun anggaran 2025. Keputusan ini disampaikan pada rapat paripurna yang digelar pada Rabu (13/11/2024) siang.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD setempat. Selain itu, perwakilan eksekutif juga turut hadir dalam pertemuan tersebut, termasuk Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

DPRD Probolinggo Setujui 22 Program Pembentukan Perda Tahun Anggaran 2025

Penetapan 22 Propem Perda ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2025. Program ini mencakup sejumlah aspek penting dalam pembangunan dan pengelolaan daerah, seperti pengelolaan jaringan utilitas, tata kelola produk unggulan daerah, serta penyelenggaraan pemakaman dan fasilitasi pesantren.

Adapun beberapa poin penting lainnya yang tercakup dalam 22 Propem Perda ini antara lain, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, perubahan APBD tahun anggaran 2025, serta APBD tahun anggaran 2026. Pembubaran Perusahaan Daerah Rengganis juga termasuk dalam daftar yang akan dibahas lebih lanjut.

Selain itu, penetapan nama wilayah administrasi pemerintahan dan pulau di Kabupaten Probolinggo juga masuk dalam program pembentukan perda yang disetujui. Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta peraturan terkait pajak daerah dan retribusi daerah juga menjadi bagian dari pembahasan dalam 22 program ini.

Beberapa rencana lainnya yang juga masuk dalam propem perda tersebut adalah pembentukan dana cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo tahun 2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Probolinggo tahun 2025-2029, serta rencana tata ruang wilayah Kabupaten Probolinggo hingga tahun 2045.

Program pembentukan perda ini mencakup berbagai bidang yang akan berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah, baik dari sisi infrastruktur, ekonomi, sosial, dan tata kelola pemerintahan. DPRD Kabupaten Probolinggo berharap dengan disetujuinya 22 program tersebut, akan tercipta sinergi yang lebih baik antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

(Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Warga Binaan Rutan Kraksaan Antusias Ikuti Program Belajar Mengaji

18 Mei 2026 - 18:14 WIB

Warga Binaan Rutan Kraksaan Antusias Ikuti Program Belajar Mengaji

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Art and Craft Pengembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Art and Craft Pengembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini
Trending di Nasional