Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Penguatan Manajemen Risiko Pemkab Probolinggo Melalui Bimbingan Teknis

badge-check

SURABAYA – Inspektorat Kabupaten Probolinggo menyelenggarakan kegiatan internalisasi manajemen risiko dan advokasi audit charter di Hotel Platinum Surabaya pada Jum’at dan Sabtu (8-9/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Ugas Irwanto menekankan pentingnya komitmen dalam pengelolaan manajemen risiko di lingkungan Pemkab Probolinggo. Ia mengingatkan setiap OPD agar tidak hanya memahami konsep manajemen risiko, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara maksimal dalam rangka mencapai tujuan pemerintah daerah yang efektif dan efisien.

Penguatan Manajemen Risiko Pemkab Probolinggo Melalui Bimbingan Teknis

Imron Rosyadi, Inspektur Kabupaten Probolinggo, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat implementasi manajemen risiko pada level Kepala OPD dan Camat. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2022 tentang Manajemen Risiko di Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Imron menambahkan bahwa meskipun manajemen risiko di Kabupaten Probolinggo telah berjalan, indeks manajemen risiko pada level 2 masih perlu ditingkatkan.

Kegiatan ini juga menghadirkan Marwoto, Inspektur Kabupaten Banyuwangi, dan Roy Martfiyanto, Tenaga Ahli Pendampingan Manajemen Risiko, yang turut berbagi pengetahuan mengenai pentingnya pengelolaan risiko yang baik. Salah satu materi utama yang dibahas adalah Piagam Pengawasan Intern yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2024 tentang Piagam Audit.

Selain itu, Pj Bupati Ugas Irwanto menegaskan bahwa Inspektorat Kabupaten Probolinggo perlu melakukan reviu mitigasi risiko di tingkat Kabupaten dan OPD serta mendampingi Bapelitbangda dalam memastikan tindak lanjut hasil reviu mitigasi tersebut. Ia juga menyoroti pentingnya bimbingan teknis (bimtek) manajemen risiko yang akan dilakukan secara rutin untuk meningkatkan kompetensi SDM di Pemkab Probolinggo.

“Manajemen risiko kita sudah berjalan dengan baik, namun dokumentasi yang belum rapi menjadikan penerapannya belum sepenuhnya efektif. Kita harus mengelola tantangan dan peluang ini dengan lebih baik agar tujuan pemerintah daerah bisa tercapai secara optimal,” ungkap Pj Bupati Ugas.

Mengakhiri acara, Pj Bupati Ugas juga mengingatkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, setiap pemerintah daerah diwajibkan untuk menyelenggarakan sistem pengendalian intern guna memastikan kehandalan laporan keuangan, keamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan pengelolaan manajemen risiko di Pemkab Probolinggo berjalan dengan baik dan terdokumentasi dengan rapi, agar memberikan dampak positif bagi pencapaian tujuan pembangunan daerah,” tutupnya. (Edi D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Kontrak 7 Tahun Dipersoalkan, Eks Karyawan PT Prospek Manunggal Abadi Tuntut Pesangon

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

21 Mei 2026 - 08:01 WIB

Polres Banggai Ungkap Kos Jadi Warung Narkoba, Tersangka dan 50 paket Sabu Diserahkan ke JPU

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

19 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Kadus 3 (MNT) Sebar Fitnah Tutup Cafe Tidak Di Kasih Utang,Tunjukan Buktinya, Roby Akan Polisikan Pencemaran Nama Baik Dan Diskriminasi Kebebasan Pers.

Warga Binaan Rutan Kraksaan Antusias Ikuti Program Belajar Mengaji

18 Mei 2026 - 18:14 WIB

Warga Binaan Rutan Kraksaan Antusias Ikuti Program Belajar Mengaji

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Art and Craft Pengembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini

18 Mei 2026 - 18:08 WIB

IGTKI-PGRI Kabupaten Probolinggo Gelar Workshop Art and Craft Pengembangan Fisik Motorik Anak Usia Dini
Trending di Nasional