PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengadakan audiensi dengan Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat (1/11/2024). Audiensi ini bertujuan untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di tingkat kecamatan se-Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, dihadiri oleh seluruh anggota BPD dari tiap kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Selain itu, turut mendampingi dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo, Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Pembina PABPDSI Kabupaten Probolinggo, Agus Mulyanto.

Audiensi ini bertujuan untuk membahas berbagai isu yang berkembang di lapangan, serta mencari solusi dalam rangka meningkatkan kinerja dan peran BPD dalam pemerintahan desa. Para peserta dari BPD di masing-masing kecamatan menyampaikan sejumlah pertanyaan dan usulan yang bertujuan agar BPD dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif, khususnya dalam mendukung kelancaran pemerintahan di tingkat kecamatan.
Dalam Permendagri Nomor 110/2016, dijelaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan pemerintahan desa. Di antaranya adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (Raperdes), menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa (Kades).
Pj Sekda Kabupaten Probolinggo, Heri Sulistyanto, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa audiensi ini juga menjadi momen penting untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang lebih baik antara BPD dan Pemerintah Kecamatan. Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya memperhatikan kesejahteraan anggota BPD, termasuk pengajuan tunjangan kinerja dan tunjangan jabatan.
“Selain untuk mempererat silaturahmi, audiensi ini juga penting untuk mendiskusikan agenda kerja tahunan BPD, seperti Rapat Kerja Nasional (Rakernas), serta meminta fasilitasi pemerintah untuk pelaksanaan pelatihan teknis,” ujarnya.
Heri Sulistyanto menambahkan bahwa usulan-usulan dari BPD akan ditindaklanjuti oleh Pemkab. Salah satunya terkait dengan pencairan Dana Desa (DD), yang diharapkan ke depan dapat melibatkan rekomendasi dari BPD sebagai bagian dari pengawasan.
“Melalui diskusi ini, kita berharap ada aturan yang lebih jelas terkait dengan pengawasan penggunaan Dana Desa, dan juga memperkuat komunikasi yang baik antara BPD dengan Pemerintah Desa,” tambahnya.
Audiensi ini diakhiri dengan kesepakatan untuk terus melakukan koordinasi antara BPD dan Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa serta kesejahteraan masyarakat desa secara keseluruhan. (Edi D)




























