Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Kolaborasi JAMPIDUM dan STIH Adhyaksa Adakan Seleksi Chainalysis Reactor untuk Jaksa di Indonesia

badge-check


Kolaborasi JAMPIDUM dan STIH Adhyaksa Adakan Seleksi Chainalysis Reactor untuk Jaksa di Indonesia Perbesar

 

Jakarta,patrolihukum.net  – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa mengadakan seleksi bagi para jaksa dari seluruh Indonesia untuk mengikuti program Chainalysis Reactor. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan jaksa dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kejahatan kripto melalui pemahaman teknologi blockchain dan teknik analisa transaksi kripto.

Acara yang digelar pada hari Jumat 8 November 2024 pukul 14.00 hingga 17.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Prof. Dr. Asep N. Mulyana dan dihadiri Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Rudi Margono serta diikuti oleh peserta 130 jaksa dari seluruh Indonesia.

Adapun seleksi ketat ini mengharuskan peserta memiliki kemampuan bahasa Inggris dengan skor TOEFL minimal 550 atau IELTS 6, mahir dalam pengoperasian komputer, serta memiliki minat atau pemahaman dasar mengenai kejahatan terkait kripto.

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menyampaikan pentingnya pemilihan 30 jaksa terbaik yang akan memperoleh sertifikasi dan pelatihan lanjut dalam analisis transaksi kripto. “Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan para jaksa mampu memahami teknologi blockchain serta metode analisis transaksi kripto secara komprehensif,” ujarnya.

JAM-Pidum menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen para peserta dalam mengikuti seleksi ini. “Program ini membutuhkan kesungguhan dari setiap peserta agar dapat menghasilkan ahli yang siap menghadapi perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks,” ungkap JAM-Pidum.

Proses seleksi ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan pelatihan dasar yang diberikan oleh Lucas Sembiring, SH, dan disusul dengan pre-test dan post-test. Pelatihan lanjutan akan menghadirkan ahli internasional, Mr. Richard Strike dari Gentium UK, yang akan menguji kompetensi para peserta dalam teknik analisis Chainalysis Reactor.

Dengan terbentuknya tim jaksa yang terampil dalam analisis transaksi kripto, JAM-Pidum berharap para penegak hukum Indonesia akan lebih siap dan efektif dalam menangani kejahatan-kejahatan yang melibatkan aset digital dan kripto di masa mendatang. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

26 Desember 2024 - 21:20 WIB

Jet Tempur NATO Dikerahkan untuk Respons Serangan Hari Natal Rusia

26 Desember 2024 - 20:28 WIB

Indonesia Tertarik NORA B-52, Sistem Artileri Canggih Produksi Serbia

26 Desember 2024 - 20:25 WIB

TNI AL Siap Operasikan Dua Kapal Perang Canggih Pesanan dari Italia

26 Desember 2024 - 20:20 WIB

Sistem Rudal Avangard Rusia: Serangan Nuklir Hipersonik Tanpa Intersepsi

26 Desember 2024 - 20:17 WIB

Trending di Berita