Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

LSM JAKPRO Probolinggo Ajukan Surat Konfirmasi ke Inspektorat, Dorong Transparansi dan Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa

badge-check

Probolinggo, — Sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak pidana korupsi, khususnya di tingkat pemerintahan desa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi Probolinggo (JAKPRO) mengajukan surat konfirmasi kepada Inspektorat Kabupaten Probolinggo. Surat tersebut mempertanyakan hasil tindak lanjut dari audit yang dilakukan oleh Tim Auditor Inspektorat kepada Pemerintah Desa.

Dalam surat tersebut, LSM JAKPRO meminta konfirmasi terkait daftar desa yang telah diaudit oleh Inspektorat Kabupaten Probolinggo, terutama untuk Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Hal ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yang menyatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui hasil monitoring yang telah dilakukan pemerintah.

LSM JAKPRO Probolinggo Ajukan Surat Konfirmasi ke Inspektorat, Dorong Transparansi dan Pencegahan Korupsi di Tingkat Desa

Ketua LSM JAKPRO, Badrus Seman, mengungkapkan bahwa tujuan pengajuan surat konfirmasi ini adalah sebagai upaya untuk mencegah tindak pidana korupsi dan memberikan efek jera bagi oknum yang terbukti terlibat dalam praktik korupsi.

“Kami berharap informasi ini dapat dijadikan bahan kajian oleh lembaga kami. Ini penting agar tindak pidana korupsi bisa diminimalisir, serta menjadi pelajaran bagi para pejabat agar berpikir ulang sebelum melakukan tindakan yang melanggar hukum,” tegas Badrus.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal LSM JAKPRO, Purnomo, menekankan komitmen lembaganya dalam melakukan pengawasan terhadap dana desa atau bantuan keuangan lainnya yang diberikan kepada desa. Ia menegaskan bahwa LSM JAKPRO akan berupaya maksimal dalam memastikan anggaran pemerintah digunakan dengan baik.

“Jika ada oknum pejabat yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) maupun Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo tetap konsisten dalam pengawasan. Tidak hanya mengembalikan kerugian negara, tetapi juga perlu ada sanksi, seperti surat peringatan agar ada efek jera. Dengan begitu, kejadian serupa di masa mendatang dapat dicegah,” ungkap Purnomo.

Langkah yang dilakukan LSM JAKPRO ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan. Upaya tersebut juga diharapkan bisa mencegah kerugian negara akibat penyalahgunaan anggaran.

Dengan keterbukaan informasi ini, masyarakat juga diharapkan lebih memahami dan ikut serta dalam pengawasan anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan desa, sehingga setiap penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan.

(Edi D/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FPII Kecam Wakil Wali Kota Serang: Pernyataan Soal “Wartawan Bodrek” Dinilai Membungkam Kebebasan Pers

9 Juni 2025 - 14:45 WIB

FPII Kecam Wakil Wali Kota Serang: Pernyataan Soal "Wartawan Bodrek" Dinilai Membungkam Kebebasan Pers

Diduga Guru Lecehkan Muridnya Ada Apa Mediasi Di Sekolah, Terkesan Kepsek Pembiaran, Diminta Kadis Pendidikan Evaluasi

9 Juni 2025 - 10:30 WIB

Diduga Guru Lecehkan Muridnya Ada Apa Mediasi Di Sekolah, Terkesan Kepsek Pembiaran, Diminta Kadis Pendidikan Evaluasi

Kekerasan di First Club Batam Bongkar Skandal TKA Ilegal Vietnam

8 Juni 2025 - 22:28 WIB

Kekerasan di First Club Batam Bongkar Skandal TKA Ilegal Vietnam

Tak Ada Tebang Pilih, Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Torjun

8 Juni 2025 - 22:23 WIB

Tak Ada Tebang Pilih, Polres Sampang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penganiayaan di Torjun

AWPR Probolinggo Rayakan Idul Adha dengan Kurban dan Berbagi Sesama

8 Juni 2025 - 21:49 WIB

AWPR Probolinggo Rayakan Idul Adha dengan Kurban dan Berbagi Sesama
Trending di Kabar Viral