Emak-emak di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, berselisih gegara sampah. Polisi turun tangan mendamaikan keduanya, Jumat (1/11/2024).
Mediasi kedua emak-emak pun digelar bersama tiga pilar di Kantor Kelurahan Maahas Kabupaten Banggai.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar menerangkan, permasalahan itu bermula saat salah satu warga, SY (57), melalui anak mantunya membuang sampah di tempat tetangganya, SM (26).
Akibat dari hal tersebut, SM tidak terima dan meluapkan emosinya melalui media social dengan menulis kalimat yang menyinggung keluarga SY.
Sehingga, terjadilah perselisihan antara kedua belah pihak, ucap Kapolsek dalam keterangan tertulisnya.
Mendengar warga binaannya berselisih, Kapolsek meminta Bhabinkamtibmas Aipda David FS melakukan upaya mediasi.
Setelah pertemuan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk mengakhiri perselisihan, usai mendapatkan nasehat dari tiga pilar.
Bhabin juga mengimbau ke masyarakat lainnya, agar sama-sama menjaga kerukunan dan hubungan baik dengan tetangga.
Kami berharap, kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. Kini, kedua belah pihak sudah saling maaf-memaafkan serta tidak akan menuntut apapun, katanya.