Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Viral Isu Pembangunan Bronjong di Banyuwangi: Pengelola Proyek Siap Tempuh Jalur Hukum

badge-check

*Banyuwangi –* Sebuah pemberitaan mengenai proyek pembangunan bronjong penahan tebing di sungai wilayah Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Banyuwangi, menjadi viral di media online. Proyek tersebut dituding menyerobot lahan milik Anang (55), seorang warga Bonyolangu.

Tudingan tersebut menarik perhatian publik, setelah Anang mengklaim bahwa proyek yang dikelola oleh Taufik Rahmansyah itu mengambil alih sebagian tanah miliknya. Namun, Taufik selaku pengelola proyek menepis klaim tersebut dan menyatakan bahwa tudingan yang beredar di media tidak memiliki dasar yang kuat.

Viral Isu Pembangunan Bronjong di Banyuwangi: Pengelola Proyek Siap Tempuh Jalur Hukum

Viral Isu Pembangunan Bronjong di Banyuwangi: Pengelola Proyek Siap Tempuh Jalur Hukum

“Pemberitaan itu tidak benar, karena Anang belum dapat menunjukkan bukti kepemilikan sah atas lahan tersebut. Jika memang ada klaim, silakan tunjukkan bukti sertifikat hak milik (SHM). Jika tidak, kami siap untuk menindaklanjuti masalah ini ke jalur hukum karena penyebaran berita hoaks,” ujar Taufik pada Senin (14/10/2024).

Taufik menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menunggu Anang untuk membuktikan kepemilikan tanah yang dipermasalahkan. Ia pun mengingatkan bahwa penyebaran berita yang tidak berdasar bisa berujung pada tindakan hukum.

“Saya tunggu Pak Anang untuk menunjukkan SHM-nya. Kalau memang benar lahan itu milik beliau, silakan kita selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Anang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan tanah yang diklaimnya. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena ancaman jalur hukum yang dapat ditempuh oleh pengelola proyek jika tuduhan tersebut terbukti tidak benar.

Perkembangan lebih lanjut mengenai permasalahan ini masih ditunggu, terutama terkait penyelesaian melalui jalur hukum antara kedua belah pihak.

(Sumber: ***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

19 Oktober 2025 - 17:48 WIB

Aksi Damai LIBAS88 dan Banser: Suara Santri Menentang Tayangan TRANS7 yang Diduga Lecehkan Kyai

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

19 Oktober 2025 - 15:30 WIB

Kontroversi Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih, Mahasiswa Soroti Potensi Pemborosan Anggaran

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

Investigasi LSM GMAS: Proyek Hanggar TPA Kota Probolinggo Langgar Aturan Keselamatan Kerja

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air
Trending di Kabar Viral