Proyek Rehabilitasi SMAN di Sumber Diduga Abaikan Keterbukaan Informasi Publik, LSM HJM Layangkan Surat ke Pihak Terkait

Patrolihukum.net – Berita terkait dugaan ketidaktransparanan dalam proyek rehabilitasi dan penambahan ruang guru di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, menjadi viral di sejumlah media online. Proyek tersebut diduga tidak mematuhi prinsip keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pemasangan papan informasi, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), dan pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

LSM HJM, melalui ketua umumnya, dengan cepat bereaksi atas laporan tersebut. Mereka melayangkan surat kepada pihak terkait, menyoroti potensi *mark up* dalam proyek rehabilitasi tersebut. Dugaan ini semakin menguat ketika proyek tersebut tidak menampilkan plang informasi yang biasanya berisi rincian anggaran, sumber dana, serta waktu pelaksanaan proyek, sebagaimana diamanatkan dalam aturan keterbukaan informasi publik.

Sebelumnya, media online **Patrolihukum.net** melaporkan bahwa mereka telah mengonfirmasi langsung kepada kepala sekolah SMAN yang bersangkutan. Saat wawancara, kepala sekolah, yang didampingi oleh dua staf/guru, menjawab pertanyaan mengenai tidak adanya plang informasi, APD, dan K3. Kepala sekolah tersebut mengaku bahwa menurut instruksi yang diterimanya saat mengikuti bimbingan teknis (Bimtek), pemasangan plang informasi tidak diperbolehkan.

“Dulu sewaktu mengikuti Bimtek, kami sudah mendapatkan perintah bahwa tidak boleh memasang plang informasi terkait proyek. Untuk lebih jelasnya, silakan hubungi pihak terkait atau Dinas Pendidikan Pemprov Jawa Timur,” jelas kepala sekolah tersebut dengan tegas.

Menanggapi pernyataan kepala sekolah, ketua umum LSM HJM, langsung bergerak cepat dengan mengirim surat resmi kepada pihak terkait, menuntut adanya tindakan tegas dan investigasi mendalam atas dugaan *mark up* pada proyek ini. Ketua umum LSM HJM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini demi memastikan bahwa setiap proyek yang dilaksanakan di instansi pendidikan, terutama di SMAN Sumber, mengutamakan transparansi dan keterbukaan informasi publik.

“Kami akan terus mengawasi agar semua proyek, terutama di sektor pendidikan, mematuhi prinsip transparansi. Setiap warga masyarakat berhak mengetahui dan memantau jalannya proyek, mulai dari sumber dan besaran anggaran, hingga pelaksanaan dan waktu pengerjaannya,” kata Ketua LSM HJM Indonesia. Sabtu (12/10/24)

Kasus ini tengah dalam pantauan berbagai pihak, dan LSM HJM Indonesia berjanji akan terus mendorong penegakan aturan terkait keterbukaan informasi publik untuk menghindari penyalahgunaan anggaran dalam proyek-proyek pendidikan di wilayah Kabupaten Probolinggo.

(Bersambung…)

**Reporter: Edi D**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *