Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Salamul Huda Bupati LSM LIRA Probolinggo Desak KPU Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

badge-check

 

Salamul Huda Bupati LSM LIRA Probolinggo Desak KPU Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

Foto Istimewa: Bupati LSM LIRA Probolinggo, Salamul Huda, S.H

**Probolinggo** – Salamul Huda, S.H., Bupati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menerapkan prinsip transparansi yang ketat dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024.

Salamul Huda Bupati LSM LIRA Probolinggo Desak KPU Transparan dalam Pengelolaan Dana Hibah Pilkada 2024

“Sebagai lembaga yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Pemilu, KPU harus memegang teguh prinsip transparansi dalam pengelolaan dana hibah Pilkada,” tegas Salamul Huda pada konferensi pers yang diadakan pada Senin, 3 September 2024.

Salamul Huda menambahkan bahwa KPU memiliki kewajiban untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu dilakukan dengan jujur, adil, dan transparan. Hal ini termasuk pengelolaan dana hibah Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo.

“KPU harus memastikan dana hibah Pilkada digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dicatat secara akurat. Setiap penggunaan dana tersebut harus dipublikasikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan dan spekulasi negatif dari masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Salam juga meminta KPU untuk mempublikasikan dokumen Rencana Penggunaan Anggaran Hibah, menjelaskan secara rinci alokasi dan penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, dana hibah Pilkada rentan terhadap potensi penyalahgunaan atau korupsi. Oleh karena itu, pengawasan terhadap penggunaan dana harus diperketat. “Praktik korupsi pada masa Pilkada bisa menjadi awal dari mata rantai korupsi yang lebih besar,” tambah Salam.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, Ali Wafa, saat diminta tanggapan terkait isu transparansi dana hibah Pilkada 2024, memilih untuk tidak memberikan komentar.

Sebagai informasi tambahan, total dana hibah Pilkada Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp 60 miliar.

**(Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

semua sudah ditampilkan
Baca Lainnya

Diduga Maksiat Menjamur Preman Berkuasa, Nyawa Warga Terancam Diminta Kapolda Sulteng Copot APH Yang Terlibat, Tunjukan Integritas Polri.

11 Mei 2026 - 10:05 WIB

Diduga Maksiat Menjamur Preman Berkuasa, Nyawa Warga Terancam Diminta Kapolda Sulteng Copot APH Yang Terlibat, Tunjukan Integritas Polri.

Teror Petasan Guncang Rumah Warga di Kraksaan, LIBAS88 Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Otak di Balik Aksi Brutal

11 Mei 2026 - 09:36 WIB

Teror Petasan Guncang Rumah Warga di Kraksaan, LIBAS88 Desak Polisi Tangkap Pelaku dan Otak di Balik Aksi Brutal

Diduga Laporan Ancaman Preman Cafe Diabaikan, Polsek Toili Disorot Tidak Punya Nyali: Warga Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

11 Mei 2026 - 06:52 WIB

Diduga Laporan Ancaman Preman Cafe Diabaikan, Polsek Toili Disorot Tidak Punya Nyali: Warga Minta Kapolda Sulteng Turun Tangan

Tak Kenal Lelah, Personil TNI dan Warga Tetap Gas Pembangunan Jembatan Garuda

10 Mei 2026 - 12:56 WIB

Tak Kenal Lelah, Personil TNI dan Warga Tetap Gas Pembangunan Jembatan Garuda

Yakuza Maneges Lahir di Kediri: Saat “Santri Jalur Kiri” Menantang Stigma Sosial

10 Mei 2026 - 08:12 WIB

Yakuza Maneges Lahir di Kediri: Saat “Santri Jalur Kiri” Menantang Stigma Sosial
Trending di Berita