BEM Pamekasan Tolak PP Alat Kontrasepsi dan Kawal Putusan MK di DPRD

banner 468x60

Patrolihukum.net — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan pada Jumat (23/8). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja serta mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Mahrus Soleh, Koordinator BEM Pamekasan, menyampaikan bahwa para mahasiswa sangat prihatin dengan potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut. Mereka khawatir penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja justru akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.

“Kami menilai bahwa kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda. Alih-alih mencegah, justru akan memfasilitasi perilaku seks bebas,” ungkap Mahrus dengan tegas.

Tidak hanya menolak PP No. 28 tahun 2024, para demonstran juga menyatakan komitmen mereka untuk mengawal putusan MK, yang mereka anggap terancam oleh upaya DPR RI untuk memanipulasi putusan tersebut demi kepentingan kelompok tertentu.

“Kami mendesak DPRD untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus diikuti karena putusan MK bersifat final dan mengikat,” tegasnya lagi.

Aksi tersebut sempat memanas ketika para demonstran berusaha merangsek masuk ke dalam gedung DPRD Pamekasan karena tidak kunjung ditemui oleh perwakilan dewan. Namun, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian yang mengawal jalannya demonstrasi.

Sementara itu, Ali Masykur, anggota DPRD Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP tersebut dan siap mengawal putusan MK. Ali Masykur memastikan bahwa aspirasi mahasiswa akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan dan kami mentaati putusan MK karena sudah final,” ujarnya.

Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

(Tim/Red/**)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan