Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Diminta Kades Dongin Segera Agendakan Di Kecamatan Mediasi Sengketa Lahan Sawit Blok IV Dengan Rujukan Perbub Banggai No.522.5/02.88/Bag.Adm.Pertanahan, Terkait SKPT.

badge-check

Tolbar – Pada Kamis 22 Agustus 2024, Kepada media ini beberapa sumber yang engan di publikasikan namanya, berharap terkait sengketa lahan antara kedua belah pihak agar kiranya Kades Dongin, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, sesegera mungkin mengagendakan untuk mediasi di kecamatan, agar para pihak terkait mendapat kepastian hukum terkait kepemilikan hak atas lahan sawit tersebut,”pintanya.

Dalam hal ini terkait persoalan lahan yang di kuasai oleh MZKR yang di beli dari bebepa nama dengan bukti SKPT, Jual beli dan Pajak terlampir, bermula di klaim menggunakan sertifikat uwelolu di beberapa waktu lalu oleh salah satu oknum, namun saat ini pula di klaim lagi menggunakan SKPT 2004, sehingga saat ini lokasi tersebut tidak memiliki kepastian pemilik hak yang sesungguhnya, oleh sebab itu di harapkan agar Kades Dongin untuk menindak lanjut ke Kecamatan Toili Barat, guna upaya mediasi,”tegasnya.

Diminta Kades Dongin Segera Agendakan Di Kecamatan Mediasi Sengketa Lahan Sawit Blok IV Dengan Rujukan Perbub Banggai No.522.5/02.88/Bag.Adm.Pertanahan, Terkait SKPT.

Lanjut, namun dalam mediasi tersebut di harapkan tidak ada interfensi dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dengan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Bupati Banggai ( Perbub) Nomor : 522.5/02.88/bag.Adm. Pertanahan terkait Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT) dengan ketentuan :
1. Tanah tersebut di kelolah secara terus menerus.
2. Tanah terdaftar wajib pajak minimal 5 (Lima) Tahun.
3. Jelas batas-batasnya dan diluar kawasan hutan. sehingga apapun yang menjadi keputusan atas dasar Perbub tersebut dapat diterima oleh pihak terkait sebagai wujud dari taat akan aturan yang berlaku,”ucapnya.

Selanjutnya, Kepala Desa Dongin saat dikonfirmasi oleh awak media ini melalui telepon Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxxx menjelaskan, yang mana saat ini masih ada agenda kegiatan seluruh Kapala desa dan aparat desa di Kabupaten Banggai, sehingga akan di upayakan mediasi tersebut di Minggu depan, karena saat ini semua yang membidangi dalam keadaan sibuk,”jelas Kades Dongin.

Melanjutkan, dengan adanya keterangan Kades Dongin tersebut, dapat di pastikan mediasi antara kedua belah pihak yang di rujuk ke Kecamatan di beberapa waktu lalu akan terlaksana di Minggu depan, sehingga membuahkan hasil yang kita harapkan bersama dan apapun keputusan yang berlaku rujukan aturan perundang-udangan yang berlaku, di harapkan agar bisa diterima, sebagia wujud warga Negara yang baik sadar, taat dan patuh terhadap hukum dan aturan yang berlaku di Negara ini (NKRI),”tandasnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

25 Maret 2026 - 23:22 WIB

Diminta APH Tindak Tegas, Proses Terbukti Penjarakan Oknum (Agl/LE) Terkait Kepemilikan 60 Jergen BBM Ilegal.

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

25 Maret 2026 - 08:12 WIB

Pastikan Aman, Babinsa Sebulu Pantau Arus Lalu Lintas Penyeberangan Feri Serbaya

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

25 Maret 2026 - 08:03 WIB

Miris, Diduga Kuat Pencuri Kayu Di Hutan Cagar Alam Kecurian Lagi Bantalannya, Sudah Menjadi Tradisi.

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

24 Maret 2026 - 18:15 WIB

Libur Lebaran 2026, Kapolres Probolinggo Kota Turun Langsung Pantau Wisata Pantai, Pastikan Keamanan Pengunjung

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja

24 Maret 2026 - 17:48 WIB

Kunjungan Kabag TU dan Umum, Rutan Kraksaan Dapat Apresiasi Kinerja
Trending di Nasional