Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Guru P3K SMP Bualemo Aniyaya Siswa Di Barisan Upacara HUT RI ke-79, Diminta Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku.

badge-check

Bualemo – Pada Sabtu 17 Agustus 2024, kepada awak media ini salah satu sumber yang engan di publikasikan namanya menyayangkan tindakan kekerasan (Penganiyayaan) disaat melaksanakan Upacara HUT RI ke-79, yang diduga di lakukan oleh seorang guru P3K SMP Bualemo, terhadap salah satu siswa anak dibawah umur, insial AKR, warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah,”ungkapnya.

Dalam hal ini oknum guru tersebut melakukan tindakan kekerasan (Penganiyayaan) dilapangan Bualemo B, pada salah satu muridnya yang dalam kondisi sakit perut saat dalam barisan, untuk persiapan Upacara HUT RI Ke-79, namun korban di pukul di bagian kaki dengan tendangan dan pinggang hingga pantat leher di pukuli bahkan sampai saat ini korban merasa kesakitan,”ungkapnya.

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Guru P3K SMP Bualemo Aniyaya Siswa Di Barisan Upacara HUT RI ke-79, Diminta Proses Sesuai Hukum Yang Berlaku.

Oleh sebab itu pihak keluarga/ orang tua korban telah melaporkan kejadian ini di Polsek Bualemo,”tegasnya.

Lanjut, berdasarkan keterangan sumber awak media ini mengkonfirmasi Kapolsek Bualemo, melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxx dengan tanggapan membenarkan yang mana orang tua korban telah membuat laporan polisi dan korba telah di visum di rumah sakit Bualemo dan untuk selanjutnya nanti dari pihak penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,”tulis perwira tiga balak ini.

Selanjutnya, atas kejadian ini di minta dengan hormat agar pihak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum tersebut, tangkap proses terbukti penjarakan, guna memberikan efek jera agar tidak terulang lagi hal serupa kepada siapapun dan dimanapun, disini perlu kita ingat guru bukan preman namun mendidik, apa lagi saat ini korban masih tergolong anak di bawa umur sehingga kami meminta agar pelaku di tindak tegas,”pungkasnya.

Sampai berita ini tayang beberapa pihak terkait belum bisa di konfirmasi.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

17 Februari 2026 - 21:28 WIB

Langkah Awal Pembangunan MCK, Satgas TMMD Ke-127 Mulai Siapkan Rangka Kayu

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

17 Februari 2026 - 21:13 WIB

Tambang Pasir Silika Ilegal di Tuban Beroperasi Terang-Terangan, Hukum Tumpul atau Sengaja Ditumpulkan?

Proyek Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar di Kediri Tanpa Papan Informasi, Transparansi Negara Dipermalukan di Hadapan Publik

17 Februari 2026 - 17:49 WIB

Proyek Koperasi Merah Putih Rp 1,6 Miliar di Kediri Tanpa Papan Informasi, Transparansi Negara Dipermalukan di Hadapan Publik

Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gotong Royong Bantu Warga Cari Kayu Bakar Untuk Syukuran

17 Februari 2026 - 16:21 WIB

Anggota Satgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gotong Royong Bantu Warga Cari Kayu Bakar Untuk Syukuran

Teror Celurit ke Wartawan di Pasuruan, Dugaan Konflik Tambang Desa Sebalong Memanas

17 Februari 2026 - 16:03 WIB

Teror Celurit ke Wartawan di Pasuruan, Dugaan Konflik Tambang Desa Sebalong Memanas
Trending di Hukum dan Kriminal