Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

badge-check

Patrolihukum.net, Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan wartawan Kompas TV saat sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pelaku pengeroyokan ditangkap kurang dari 1×24 jam dari kejadian.

 

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan Jurnalis Kompas TV

“Dua orang tersangka adalah saudara MNM (54), itu diduga memukul korban. Satu lagi saudara S (49) diduga memukul dan menendang korban dan juga kepada kamera korban,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam di kantornya, Senin (15/7/24).

 

Menurut Kabid Humas, penyidik menetapkan tersangka usai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

 

“Dilakukan olah TKP, pendalaman, klarifikasi terhadap korban dan saksi, pengecekan CCTV,” ujarnya.

 

Terhadap tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan maksimal hukuman 5 tahun penjara.

 

Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan atas dugaan pengeroyokan oleh simpatisan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

 

“Ada pemukulan sama penendangan dari massa dari SYL itu. Ormas pendukung SYL lebih tepatnya,” ujar Bodhiya di Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2024).

 

Laporan tersebut pun diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.

 

Dijelaskan Bodhiya, pengeroyokan berawal saat pendukung SYL hendak mengambil gambar terdakwa keluar dari ruang sidang. Kemudian, simpatisan itu menutupi di pintu ruang sidang.

 

“Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kita sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak (wartawan) TV yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya,” kata dia.

 

Saat SYL keluar itu, kata dia, para simpatisan langsung desak-desakan keluar, mendorong, hingga akhirnya membuat keadaan rusuh. Bahkan, banyak korban dari kalangan wartawan yang sedang menjalankan tugas terganggu oleh cara simpatisan SYL itu.

 

Bodhya sendiri sempat terjatuh saat kondisi tersebut karena melindungi peralatan liputannya. Setelah ada protes dari kalangan wartawan, para simpatisan melakukan aksi anarkis hingga Bodhya turut menjadi korban pemukulan dari tiga anggota simpatisan SYL itu.

 

“Engga (luka parah) si, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka,” tutur dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Wonoasih Monitoring Lahan Jagung 4.000 Meter Persegi, Perkuat Pendampingan Petani

27 Juni 2026 - 19:09 WIB

Polsek Wonoasih Monitoring Lahan Jagung 4.000 Meter Persegi, Perkuat Pendampingan Petani

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

27 Juni 2026 - 06:04 WIB

Satreskrim Polres Morowali Utara berhasil ungkap dan tangkap pelaku pembunuhan di Desa Era

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kandang Warga di Blora

26 Juni 2026 - 13:00 WIB

Diduga Dipicu Bakar Sampah, Kebakaran Hanguskan Rumah dan Kandang Warga di Blora

Kapolres Wonogiri Pastikan Pengesahan Warga Baru PSHT di Purwantoro Aman, 479 Personel Disiagakan

26 Juni 2026 - 12:52 WIB

Kapolres Wonogiri Pastikan Pengesahan Warga Baru PSHT di Purwantoro Aman, 479 Personel Disiagakan

Polsek Sumberasih Dampingi Petani Jagung di Muneng, Siap Bantu Atasi Kendala Pertanian

26 Juni 2026 - 11:56 WIB

Polsek Sumberasih Dampingi Petani Jagung di Muneng, Siap Bantu Atasi Kendala Pertanian
Trending di Polri